Soal Belasan Siswa MAN 1 Pesbar, Kemenag Pesbar Agendakan Duduk Bersama

Soal Belasan Siswa MAN 1 Pesbar, Kemenag Pesbar Agendakan Duduk Bersama

Kasi Pendidikan Islam Kemenag Pesbar Ahmad Khotob, S.Ag, M.M.--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mengagendakan untuk duduk bersama dan mencari solusi terkait belasan siswa di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pesisir Barat yang dikeluarkan dari sekolah karena melakukan pelanggaran. Mengingat hal itu juga berkaitan dengan Sekolah Ramah Anak (SRA).

Kasi Pendidikan Islam Ahmad Khotob, S.Ag, M.M., mendampingi kepala Kantor Kemenag Pesbar, Hi.Helmi, S.Ag, S.Pd, M.M., mengatakan, kantor Kemenag Pesbar memang telah mendapat informasi mengenai belasan siswa di MAN 1 Pesbar yang dikeluarkan karena dinilai telah melakukan pelanggaran. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Plt. Kepala MAN 1 Pesbar mengenai persoalan itu.

“Kita juga akan memanggil Plt. Kepala MAN 1 Pesbar tersebut untuk membahas kembali persoalan yang terjadi di Madrasah itu, terlebih dari kejadian itu juga ada satu siswi yang kabur dari rumah,” katanya, Kamis (10/11).

Sehingga, kata dia, hal ini harus menjadi perhatian bersama agar kedepan kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pemkab Pesbar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dan juga Fasilitator Nasional Sekolah Ramah Anak (Fasnas SRA), mengenai kejadian tersebut.

BACA JUGA:Lampung Terima Penghargaan Salah Satu Provinsi Tercepat Penyelesaian Batas Daerah dan Kode Desa

“Karena itu rencananya, Sabtu (12/11) besok akan di agendakan rapat di MAN 1 Pesbar untuk membahas persoalan yang terjadi di Madrasah tersebut,” ujarnya.

Sehingga, lanjutnya, nanti diharapkan ada solusi mengenai siswa yang dikeluarkan dari MAN 1 Pesbar tersebut. Sekaligus untuk sharing terkait dengan sekolah ramah anak sehingga nanti benar-benar dapat dipahami bersama baik oleh seluruh guru Madrasah maupun pihak terkait lainnya. 

Dalam pertemuan itu rencananya akan diikuti oleh seluruh guru di MAN 1 Pesbar, yang juga dihadiri oleh Fasnas SRA dan DP3AKB Pesbar, maupun pihak terkait lainnya.

“Kemenag Pesbar tentunya siap untuk memfasilitasi agar siswa di MAN 1 Pesbar yang telah dikeluarkan itu bisa kembali masuk di Madrasah tersebut. Mengingat dari hasil pengecekan data di sistem bahwa 12 siswa yang dikeluarkan dari MAN 1 Pesbar itu sementara ini statusnya masih non aktif. Itu bisa diaktifkan kembali setelah siswa tersebut masuk kembali di MAN 1 Pesbar,” jelasnya.

BACA JUGA:Pemprov Lampung Serahkan Bantuan Hibah untuk LVRI di Moment Hari Pahlawan

Diberitakan sebelumnya, sejak Januari hingga November 2022, sudah sebanyak 12 siswa-siswi di MAN 1 Pesbar yang dikeluarkan untuk pindah ke Madrasah/Sekolah lainnya.

Plt.Kepala MAN 1 Pesbar, Hepzon Kurnia, S.Pd, M.Pd.I., mengatakan, di setiap Madrasah maupun Sekolah ada peraturannya terhadap semua siswa, terutama aturan tentang kedisiplinan maupun sanksinya. 

Seperti di MAN 1 Pesbar ini tercatat sejak Januari hingga November 2022 ini memang sudah sebanyak 12 siswa dan siswi yang dipindahkan karena memang telah melanggar aturan kedisiplinan sekolah.

“Semua siswa yang dipindahkan ke Madrasah ataupun sekolah lain itu karena telah melakukan pelanggaran berat. Artinya, telah melebihi poin pelanggaran yang ditentukan sekolah,” katanya.(yan/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: