Kostiana Ajak Pemuda dan Masyarakat Berperan Aktif Berantas Narkoba di Bandarlampung

Kostiana Ajak Pemuda dan Masyarakat Berperan Aktif Berantas Narkoba di Bandarlampung

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Anggota DPRD Lampung Dapil Bandarlampung Kostiana mensosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya di Sumberrejo, Kemiling (27/9).

Dalam acara tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Lampung ini mengaku sepakat menjalin sinergi bersama unsur penegak hukum sebagai upaya memberantas narkoba di Provinsi Lampung, khususnya Bandarlampung.

“Ini bentuk komitmen kami agar Perda penyalahgunaan narkotika sampai di masyarakat,” ujar Kostiana.

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung ini mengajak masyarakat menjadi garda terdepan mendukung upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Lampung dan sebagai wakil rakyat dirinya siap ikut serta mengurangi kejahatan penyalahgunaan obat terlarang tersebut.

Salah satunya dengan menyampaikan Perda nomor 1 tahun 2019 tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zat adiktif lain ke masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda tersebut.

“Melalui sosialisasi ini, saya berharap masyarakat akan lebih faham dan mengerti maksud dan tujuan Perda dibuat. Tentunya untuk menghindari penyalahgunaan narkoba di Provinsi Lampung khususnya Bandarlampung,” harap Kostiana.

Menurutnya, edukasi dan pemahaman tentang kewaspadaan terhadap bahaya dan pemberantasan peredaran narkotika, utamanya adalah peran serta masyarakat.

“Dalam upaya pemberantasan Narkotika ini, akan berhasil jika masyarakat bisa berperan dan aktif membantu aparat penegak hukum,” ucap Bendahara DPD PDI Perjuangan Lampung ini.

Sementara itu, Ketua Lada Damar Selly Fitriani selalu narasumber perlu ada upaya preventif untuk mencegah peredaran narkoba di masyarakat. Salah satu upayanya yakni lebih memperketat pengawasan oleh orang tua terhadap putra-putri mereka.

“Perlu ada pendekatan antara orang tua dan si anak dan tentunya komunikasi yang baik antar kedua pihak. Hal ini agar orang tua bisa memberi pemahaman dan edukasi tentang bahaya narkoba kepada anaknya,” ucap Selly.

 

Hadir dalam kegiatan sosialisasi perda tersebut lurah setempat, Selly Fitriany dan A Basri Dina selalu narasumber.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: