Soal Pilratin Serentak, Pemkab Lambar Surati Mendagri

Soal Pilratin Serentak, Pemkab Lambar Surati Mendagri

--

BACA JUGA:3.833 Unit Kendaraan di Suoh-BNS Menunggak Pajak, Samsat Sosialisasikan Pentingnya Taat Pajak

”Lalu Kecamatan Batubrak, terdiri dari tiga pekon yakni Pekon Kembahang, Pekon Canggu dan Pekon Kotabesi, Kecamatan Sukau tujuh pekon yakni Pekon Hanakau, Buay Nyerupa, Pagardewa, Sukamulya, Bandar Baru, Bumi Jaya dan Teba Pering. Kecamatan Gedungsurian dua pekon yakni Pekon Gedungsurian dan Trimulyo,” bebernya.

Kemudian, Kecamatan Kebuntebu ada lima pekon yakni Pekon Tribudisyukur, Tugu Mulya, Cipta Mulya, Muara Baru dan Sinar Luas. Kecamatan Airhitam tujuh pekon, yakni Pekon Sidodadi, Gunung Terang, Sukajadi, Sinarjaya, Rigis Jaya, Suka Damai dan Manggarai. Kecamatan Pagardewa lima pekon yakni Pekon Mekar Sari, Marga Jaya, Batu Api, Pagardewa dan Suka Mulya.

”Kecamatan Batuketulis ada lima pekon yakni Pekon Bakhu, Way Ngison, Kubu Liku Jaya, Sumber Rejo dan Atar Kuwau. Kecamatan Lumbokseminung, delapan pekon yakin Lombok, Sukabanjar II Ujung Rembun, Suka Maju, Keagungan, Tawan Sukamulya, Pancur Mas dan Lombok Selatan, untuk kecamatan Bandarnegeri Suoh ada tiga pekon yakni Pekon Tanjung Sari, Pekon Negeri Jaya dan Tembelang,” pungkasnya. (nop/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: