Kabupaten Pesbar Miliki Samsat Induk, Pelayanan Pajak Lebih Dekat dan Mudah
Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela meresmikan Samsat Induk Pesisir Barat-Foto Dok-
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar).
Mulai saat ini, mereka tidak perlu lagi pergi ke Kantor Samsat di Kabupaten Lampung Barat untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan lima tahunan.
Pasalnya, Samsat Induk Kabupaten Pesisir Barat resmi diresmikan dan mulai beroperasi.
Peresmian dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, dr. Jihan Nurlela.
BACA JUGA:Sore Ini Pemprov Lampung Akan Gelar Pelantikan Pejabat Eselon II, Direktur RSUAM Berganti
Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pembangunan Samsat Induk di Kabupaten Pesbar telah direncanakan sejak sekitar 10 tahun yang lalu.
Berkat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dan Pemerintah Provinsi Lampung, akhirnya kantor pelayanan tersebut dapat diwujudkan.
“Semoga keberadaan Samsat Induk ini membawa manfaat besar bagi masyarakat dan turut mendorong pembangunan di Kabupaten Pesisir Barat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sesuai dengan Undang-Undang tentang Pelayanan Publik, negara berkewajiban untuk memberikan pelayanan yang mudah diakses oleh masyarakat.
BACA JUGA:Edy Gunawan Resmi Gantikan Heri Gunawan di DPRD Lampung Barat
“Pemerintah Provinsi Lampung juga berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di seluruh kabupaten, termasuk Pesisir Barat yang selama ini termasuk dalam kategori daerah tertinggal dalam hal pelayanan perpajakan,” jelasnya.
Menurutnya, seluruh kabupaten saat ini sedang bersemangat dalam optimalisasi penerimaan pajak.
Kehadiran Samsat Induk ini diharapkan menjadi momentum kemajuan pelayanan di Pesisir Barat.
“Semoga dengan adanya Samsat Induk ini, masyarakat di Kabupaten Pesbar bisa lebih bersemangat lagi dalam melakukan pembayaran pajak, sehingga tidak ada alasan lagi dengan jarak,” ujanrya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



