Pastikan Taat Peraturan Berlalulintas, Polres Way Kanan Razia Kendaraan Personel dan ASN
--
WAY KANAN, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polres Way Kanan melaksanakan kegiatan razia kendaraan bagi personel Polri maupun ASN dilingkungan Polres Way Kanan, Selasa (01/11/2022) .
Kegiatan dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Way Kanan AKP Elvis Yani didampingi PS Kanit Provos Aipda Efrizal beserta personel Satlantas dan Unit Provos Sipropam Polres Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Lantas AKP Elvis Yani menuturkan, kegiatan ini untuk mewujudkan ketaatan berlalulintas bagi personel Polri maupun ASN di Polres Way Kanan.
Selain itu, dilakukan sebagai upaya pengawasan internal sekaligus untuk menekan kasus kecelakaan lalu lintas
BACA JUGA:Kejari Lambar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hingga Senpi
"Sebelum pelaksanaan apel pagi saat berada di depan gerbang pintu masuk Mako Polres Way Kanan tanpa terkecuali semua personel Polres Way Kanan harus menjalani razia kendaraan dengan didampingi Sipropam,” ungkap Elvis.
Adapun sasaran pemeriksaan tersebut adalah kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dan kelengkapan kendaraan.
"Dalam kegiatan itu, ditemukan satu personel Polri menggunakan kendaraan sepeda motor pribadi tidak dilengkapi TNKB, terhadap yang bersangkutan diberikan sanksi teguran tertulis pelanggaran lantas,” ujarnya.
Sebagai bentuk kontrol dan pengawas tersebut, pihaknya akan terus melakukan penertiban kendaraan, secara rutin di internal Polres Way Kanan.
Elvis berharap dengan adanya kegiatan ini dapat mencegah pelanggaran yang dilakukan anggota mulai yang terkecil, seperti halnya disiplin dalam berlalulintas.(*/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: