Persoalan Tapal Batas TubaBa dan Lampura Memasuki Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

Persoalan Tapal Batas TubaBa dan Lampura Memasuki Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Terkait dengan masalah sengketa tapal batas wilayah antara Kabupaten Lampung Utara (Lampura) dan Kabupaten Tulangbawang Barat (TubaBa) saat ini memasuki tahapan harmonisasi di Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).

"Semua keputusan ada di Kemendagri, tapi sampai sekarang sudah masuk ke tahap harmonisasi dengan Kemenkumham," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan saat dimintai keterangan, Kamis (20/10).

Lanjutnya setelah tahapan harmonisasi baru akan ditetapkan tapal batas kedua wilayah tersebut oleh Mendagri. 

"Baru setelah itu, Mendagri akan menetapkan. Semoga dalam waktu yang tidak lama," sambungnya. 

BACA JUGA:Sambangi Lampura, Kadisdik Lampung Ajak Warga Sekolah Bangun Kebersamaan

Qodratul menjelaskan, sengketa tapal batas tersebut bermula dengan adanya Tiyuh Karta Tanjung Selamat yang telah di definitifkan masuk kedalam wilayah Kabupaten Tulangbawang Barat. Namun, masyarakat Lampura mengaku, tiyuh tersebut masuk kedalam wilayah adat mereka.

"Harapan kami, pemerintah pusat segera menetapkan keputusan Tiyuh Karta Tanjung Selamat tersebut masuk ke daerah mana. Karena ini masyarakat juga sudah menunggu sejak lama. Supaya segera ada kejelasan," jelasnya. 

Qodratul mengatakan setelah pemerintah pusat memberikan keputusan, maka pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat. 

"Nanti kita akan lakukan sosialisasi setelah adanya penetapan dari pemerintah pusat. Ketika dari kedua belah pihak keberatan maka bisa digugat di Mahkamah Agung untuk dilakukan perubahan," pungkasnya. (ded/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: