Tapal Batas Kampung di Kecamatan Negeri Agung Resmi Ditetapkan

Tapal Batas Kampung di Kecamatan Negeri Agung Resmi Ditetapkan

--

WAYKANAN, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Setelah sekian lama ditunggu-tunggu, akhirnya pada Senin (4/7) tenaga ahli pemetaan batas Desa/Kampung dari Institut Teknologi Sumatera (ITERA) bekerja sama dengan BIG melakukan penetapan dan penegasan batas Desa/Kampung yang ada di Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Waykanan, hal itu sangat penting mengingat banyaknya persoalan perselisihan Kampung yang disebabkan adanya perbedaan tapal batas Kampung. 

Pada penetapan Tapal batas Kampung se-Kecamatan Negeri Agung yang dihadiri oleh Tenaga Ahli Pemetaan Batas Desa/Kampung ITERA dan seluruh Kepala Kampung se-Kecamatan Negeri Agung tersebut, Camat Negeri Agung Hepi Haryanto, S.E, menegaskan pentingnya penentuan tapal Batas antar Kampung.

"Pemetaan batas Kampung merupakan implementasi dari UU No.4/2011 tentang Informasi Geospasial dan UU No.6/2014 tentang Desa. Pemerintah juga telah mengamanatkan kepada Pemerintah desa untuk melaksanakan penetapan dan penegasan batas desa sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri No.114/2014 tentang Pedoman Pembangunan desa. Dan Presiden RI juga telah memerintahkan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia untuk melakukan percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta dalam Perpres RI No.23/2021. Dimana dalam rangka melakukan upaya percepatan penyelesaian batas Kampung di wilayah Kabupaten Waykanan, maka diselenggarakan Penelusuran dan Penegasan Batas Kampung melalui anggaran Dana Desa," ujar Hepi Haryanto, yang dibenarkan oleh Ilyas Tenaga ahli pemetaan batas desa/kampung Institut Teknologi Sumatera (ITERA).

Kehadiran Team Penentuan tapal batas dari Itera tersebut sekaligus melakukan pengumpulan dan penelitian dokumen, pemilihan peta dasar, pelacakan batas Kampung, musyawarah Kampung, membuat berita acara kesepakatan, sebagai bahan untuk memetakan dan menegaskan batas wilayah Kampung dalam bentuk Peta wilayah Kampung yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati. 

Dengan tujuan mendukung upaya percepatan Penetapan dan Penegasan Batas Kampung di Kabupaten Waykanan sehingga dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum atas batas wilayah Kampung yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

"Untuk penentuan batas kampung kita memakai tiga cara, yakni dengan gambar citra satelit di tambah data dari BIG serta ditambah lagi kesempatan kedua belah pihak kampung yang berbatasan, untuk rencana nya sendiri mulai besok kita sudah mulai turun ke lapangan dengan start dari kampung Pulau Batu," imbuh Hepi Haryanto. (sah/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: