Sekdaprov Lampung Buka Workshop Peningkatan Pemahaman Penyusun Laporan Keuangan
--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto membuka Workshop Peningkatan Pemahaman Penyusun Laporan Keuangan Terhadap Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Pada Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung bertempat di Hotel Emersia, Rabu (19/10).
Dalam kesempatan tersebut Fahrizal Darminto menyampaikan bahwa laporan keuangan merupakan alat untuk menjaga sinkronisasi dari proses perencanaan hingga pertanggungjawaban yang dilakukan pemerintah daerah.
Melalui laporan keuangan, pemerintah daerah bisa melihat hal-hal yang harus diperbaiki untuk kepentingan proses perencanaan dan penganggaran di tahun berikutnya dan Pengguna laporan keuangan bisa melihat sejauh mana kinerja pemerintah daerah.
Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) adalah prinsip-prinsip akuntansi yang diterapkan dalam menyusun dan menyajikan jenis Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
BACA JUGA:Arinal Didampingi Ketua Dekranasda Buka Lampung Craft 2022
Sekdaprov menambahkan dengan adanya Standar Akuntansi Pemerintah tersebut diharapkan adanya transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan akuntansi pemerintah sekaligus untuk memberikan peningkatan kualitas dari LKPP dan LKPD.
"Untuk tercapainya laporan keuangan yang berkualitas tentu harus ditunjang sumber daya manusia yang mumpuni dan ditunjang peralatan serta sistem aplikasi sesuai standar yang dibutuhkan, " ujarnya.
Sekdaprov juga dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa laporan keuangan yang baik itu adalah Laporan keuangan yang dapat dipahami. Laporan keuangan itu bukan hanya sekedar menyajikan data-data tapi dapat menggambarkan apa yang terjadi didalam pemerintah tersebut.
"Laporan keuangan yang baik juga dapat membuat orang yang membacanya dapat memahaminya secara utuh data disajikan sehingga dapat menjadi bahan evaluasi dan memperbaiki apa saja yang perlu diperbaiki," pungkasnya.
BACA JUGA:Kemenkes Minta Hentikan Penjualan Obat Berbentuk Cair di Seluruh Indonesia, Ini Kata Dinkes Lampung
Dalam kesempatan yang sama Ketua BPKAD Provinsi Lampung Marindo Kurniawan selaku ketua pelaksana menyampaikan tujuan dari pelaksanaan kegiatan workshop.
"Tujuan adanya workshop ini adalah dalam rangka menyelaraskan pengetahuan dan pemahaman terhadap penyusunan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota serta Provinsi Lampung yang berkualitas untuk menjamin dan bermanfaat serta ber-akuntabilitas dalam keuangan daerah," ungkapnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Kelompok Kerja Komite Standar Akuntansi Pemerintahan Rahadian Widagdo dan Agung Arianto serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. (ded/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: