Polda Lampung Ungkap Kasus Penyelewengan 390 Ton Solar
![Polda Lampung Ungkap Kasus Penyelewengan 390 Ton Solar](https://medialampung.disway.id/upload/16a3a0fa0d3d6369757d3adf1497e1e6.jpeg)
--
"Ancaman pidananya paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar," tukasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
--
"Ancaman pidananya paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar," tukasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
22 jam
3 hari