DPRD Pringsewu Diminta Bahas RAPBD 2023 Tepat Waktu

DPRD Pringsewu Diminta Bahas RAPBD 2023 Tepat Waktu

BACA JUGA:Gagal Mangsa Kambing di Sedayu, Harimau Berpindah ke Pekon Sukaraja

Pajak restoran dari 7 jenis pajak baru baru tertarik 3 potensi, selanjutnya fraksi golongan karya meminta kepada dinas Pendapatan Daerah kiranya potensi pajak yang sesuai dengan kondisi di Kabupaten Pringsewu harus dilakukan eksen di tahun 2023. 

Adanya aturan penggunaan jalan-jalan di Kabupaten Pringsewu. Seperti jalan kabupaten, jalan desa/lingkungan. Anton juga berharap terhadap jalan yang tanahnya labil, tanah persawahan, tanjakan, perempatan dan perempatan dibangun dengan rigid beton

Adanya peraturan bupati terkait batas minimal lebar drainase, sehingga lebar drainase Kabupaten Pringsewu, drainase pekon bisa diseragamkan, rapi dan semua saluran drainase dapat menampung air dari hulu, sehingga tidak terjadi banjir.

Kemudian pengawasan yang maksimal dibuktikan dengan foto gps, video pada saat pengawasan proses pekerjaan jalan latasir di Kabupaten Pringsewu. 

BACA JUGA:Badan Jembatan Way Laay Jebol, Jalinbar Terancam Lumpuh

Selain itu masih ada sejumlah point yang disampaikan. Baik tenaga honorer, sertifikat tanah termasuk RTLH. 

"Agar dinas terkait mengusulkan Kembali program pembangunan RTLH ke kementerian terkait, agar program tersebut tetap dilanjutkan," pesan Fraksi Golkar.(sag/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: