Polres Pringsewu Tindak Lebih dari Seribu Pelanggar Selama Operasi Zebra Krakatau

Polres Pringsewu Tindak Lebih dari Seribu Pelanggar Selama Operasi Zebra Krakatau

Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Khoirul Bahri--

PRINGSEWU, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Lebih dari seribu pengendara mendapat penindakan dari Satlantas Polres Pringsewu sejak digelarnya Operasi Zebra Krakatau 2022.

"Sejak dimulainya operasi zebra, 3 hingga 12 Oktober hari ini kami telah melakukan penindakan terhadap 1.303 pelanggar lalu lintas," ujar kasat lantas Iptu Khoirul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.

Dari 1.303 pelanggaran tersebut 1.264 ditindak melalui teguran simpatik sementara 38 pelanggar lain ditindak dengan menggunakan tilang.

Penindakan tilang diberikan bagi pengemudi kendaraan yang melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain atau berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan.

BACA JUGA:Masalah Stunting, Nunik Minta Semua Bergandeng Tangan Turunkan Angka Stunting

"Seperti tidak memakai helm, berboncengan lebih dari 1, kendaraan barang yang tanpa alasan tertentu dipergunakan untuk mengangkut orang, melawan arus dan over dimension overload (Odol)," tegas Iptu Khoirul.

Selain pelanggaran lalu lintas, tercatat terjadi dua kecelakaan lalu lintas. Yakni terjadi di ruas jalan lintas barat sumatera KM 30-31 Pasar Gadingrejo. 

Dengan melibatkan 2 unit sepeda motor. Kemudian terjadi di jalan Kh Gholib Pringsewu Utara juga melibatkan dua unit sepeda motor.

"Tak ada korban jiwa namun setidaknya mengakibatkan 5 orang mengalami luka ringan dan kerugian materil mencapai Rp. 2,5 juta," beber kasat lantas Iptu Khoirul Bahri seraya berharap dukungan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas.(sag/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: