Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pemkab Pesbar Sambangi SPBU Menyancang

Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pemkab Pesbar Sambangi SPBU Menyancang

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mendatangi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Menyancang, Kecamatan Karyapenggawa. Kunjungan itu dilakukan dalam rangka pembinaan sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan pengecoran BBM bersubsidi di SPBU tersebut.

Kunjungan itu dipimpin langsung oleh Kadiskopdag Pesbar, Siswandi, S. Kom., Kadis Perikanan Armen Qodar, S.P., Kadishub Pesbar Nurman Hakim, S.H., Plt. Kasatpol-PP Cahyadi Muis., Kabag Perekonomian dan SDA Ariswandi, S.Sos., Sekretaris Inspektorat Machson, dan Camat Karyapenggawa Wike Wijayanti serta diterima oleh Pengawas SPBU Menyancang Azwar Anas.

Dalam kesempatan itu, Kadiskopdag Pesbar, Siswandi., mengatakan kunjungan itu menindaklanjuti kelurahan masyarakat terkait dugaan pengecoran BBM bersubsidi tanpa rekomendasi yang dikeluarkan oleh dinas terkait.

"Ada laporan dari warga  terkait dugaan pengecoran BBM bersubsidi dengan indikasi ada penimbunan sehingga membuat masyarakat kesulitan untuk mendapatkan BBM," kata dia.

BACA JUGA:Pampangan Gelar Musrenbang Pekon Usulan 2023

Selain itu, ada ketidaksesuaian volume antara nilai dengan BBM yang keluar dari nosel,  sehingga dapat merugikan masyarakat yang setiap hari melakukan pengisian BBM di SPBU tersebut.

"Kita akan melakukan pengecekan apakah ketidaksesuaian volume itu benar-benar ada atau hanya dugaan saja, sehingga nanti tidak ada masyarakat yang dirugikan saat melakukan pengisian BBM," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama Kadis Perikanan, Armen Qodar, mengatakan bahwa pengecoran BBM bersubsidi hanya diperbolehkan bagi nelayan atau jenis usaha lainnya yang telah memiliki rekomendasi dari OPD terkait, dan sesuai dengan regulasi yang ada didalam rekomendasi tersebut.

"Kami banyak menerima laporan pengecoran BBM bersubsidi itu dilakukan oleh nelayan, sedangkan kami hanya mengeluarkan lima rekomendasi untuk lima kelompok, jadi kami harap pihak SPBU bisa lebih tegas terhadap pengecor BBM yang mengatasnamakan nelayan," tegasnya.

BACA JUGA:DBD di Pesbar Capai 76 Kasus, Satu Orang Meninggal

Sementara itu pengawas SPBU Menyancang, Azwar Anas, memastikan pihaknya hanya akan melayani pengecor yang telah memiliki rekomendasi dari Dinas Perikanan, Diskopdag, DKPP dan Dinas Perhubungan. Bahkan, dirinya membantah adanya ketidaksesuaian volume BBM yang keluar dari nosel dengan harga. 

"Kami pastikan hanya akan melayani pengecoran bagi masyarakat yang telah menerima rekomendasi dari dinas terkait, baik untuk Pertalite maupun Solar," kata dia singkat. (ygi/d1n/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: