Pampangan Gelar Musrenbang Pekon Usulan 2023

Pampangan Gelar Musrenbang Pekon Usulan 2023

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Pekon Pampangan Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) usulan 2023 realisasi 2024 yang dilaksanakan setempat Senin (10/10).

Dalam agenda tahunan tersebut dihadiri Camat Ahmat Sater, S.H, M.H., dan seluruh pemangku, tokoh masyarakat dan jajaran terkait lainnya.

Sater mengapresiasi kecepatan dalam melaksanakan musrenbang sehingga untuk urusan tersebut bukan itu tinggal menunggu jadwal kegiatan serupa tingkat kecamatan. 

"Semoga apa yang menjadi prioritas usulan pada masa Rembang ini betul-betul sesuai dengan kebutuhan mendasar pekon mengingat tidak semua usulan dapat direkomendasi karena keterbatasan anggaran dan banyaknya usulan dari kon lainnya seperti halnya melalui APBD," tegas dia

 BACA JUGA:DBD di Pesbar Capai 76 Kasus, Satu Orang Meninggal

Peratin Pampangan Agung Imam Prasetyo mengatakan, musrenbang tersebut adalah menjaring aspirasi masyarakat yang akan diusung pada agenda serupa tingkat kecamatan periode 2023 realisasi pembangunan 2024.

Di mana usulan yang ditampung bukan hanya yang berkaitan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) melainkan juga yang berkaitan dengan Anggaran Dana Desa (ADD).

"Pekon Pampangan sengaja menggelar musrenbang sekarang ini untuk memberikan kesiapan sekaligus menyiapkan waktu bagi aparatur pekon dalam menyelesaikan program yang sedang berjalan tahun ini," terangnya.

Sementara terkait kegiatan pembangunan 2023 Agung menyebutkan yang bersumber dari ADD, untuk kegiatan fisik akan diperuntukkan pembangunan Gedung Posyandu dan peningkatan Balai Pekon. 

 BACA JUGA:Sempat Masuk ke Pemukiman, 18 Ekor Gajah Berhasil Dihalau

Yang mana untuk kegiatan tahun depan tersebut telah tersusun dalam Rencana Kerja Pemerintahan Pekon (RKPP). 

"Kita berharap apa yang sudah tersusun dalam RKP semuanya sesuai dengan regulasi yang diberikan pemerintah sehingga tidak terjadi perubahan," imbuhnya. (rin/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: