Lahir Pada HUT Kabupaten Lambar, 8 Bayi Dapat Penghargaan

Lahir Pada HUT Kabupaten Lambar, 8 Bayi Dapat Penghargaan

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Cabang Lampung Barat melakukan kegiatan penyerahan piagam penghargaan, bingkisan dan dana tali asih “Mutiaraku Lahir IX Tahun 2022”. 

“Untuk tahun ini ada delapan bayi yang mendapatkannya. Kedelapan bayi ini tersebar di tujuh kecamatan. Penyerahan dilakukan secara langsung oleh PKBI Cabang Lampung Barat ke alamat masing-masing bayi,” kata Sekretaris Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia Cabang Lampung Barat Drs. Sandarsyah mendampingi Ketua PKBI Cabang Setempat Partinia, S.Pd, M.M, Minggu (9/10/2022)

Menurut dia, adapun kedelapan bayi tersebut adalah Delisha Asira putri kedua pasangan Septa dan Desti Wandira alamat Pekon Canggu Kecamatan Batu Brak, Nazeeya Ghania Qaireen putri pertama pasangan Orien Saputra dan Siti Kholifah alamat Pekon Argomulyo Kecamatan Batu Ketulis. 

Lalu, Yoga Tara Attaqi putra pertama pasangan Wawan dan Elisa alamat Kelurahan Tugusari Kecamatan Sumberjaya, serta Azmi Hafizha Dinillah putri pertama pasangan Darmuji dan Shinta Yolanda alamat Pekon Purawiwitan Kecamatan Kebun Tebu. 

BACA JUGA:PBB-P2 di Lambar Terealisasi Rp4,120 Miliar

Lalu, Annisa Fatihatul Riqiana putri pertama pasangan Hermanudin dan Sunarti alamat Pekon Muara Jaya I kecamatan Kebun Tebu, Kanaya Khairuna Azmi putri kedua pasangan Muslih dan Sunauwaroh alamat Pekon Gedung Surian Kecamatan Gedung Surian, Aska Alfarizky putra kedua pasangan Aris dan Ani alamat Pekon Sukamaju Kecamatan Lumbok Seminung, dan Metta Wulandari putri pertama pasangan Guo Ismoyo dan Darti alamat Pekon Bahway Kecamatan Balik Bukit

Lebih lanjut menurut Sandarsyah, Mutiaraku Lahir untuk tahun ini sudah yang kesembilan kalinya dilaksanakan oleh PKBI Cabang Lampung Barat.

Kegiatan ini dilakukan sebagai partisipasi perkumpulan dalam rangka menyemarakkan HUT Kabupaten Lampung Barat dan disamping itu pula untuk membantu pemerintah terutama dalam rangka program perlindungan dan kesejahteraan anak.

“Bayi yang mendapatkan Anugerah dan Penghargaan adalah bayi-bayi yang lahir di wilayah Kabupaten Lampung Barat pada tanggal 24 September 2022 Pukul 00.00 – 24.00 WIB. Dan bayi yang lahir tersebut ditangani oleh Bidan/Petugas Kesehatan bukan oleh Dukun Bayi/Paraji,” kata dia.

BACA JUGA:Pasca Tertimbun Longsor, Jalan di Kelumbayan Barat Kembali Terbuka

Lalu bayi yang mendapatkan Anugerah dan Penghargaan merupakan anak dari pasangan suami-istri hasil perkawinan yang sah dan merupakan anak pertama atau kedua dari pasangan tersebut. Jadi untuk anak ketiga dan seterusnya, PKBI tidak memberikan penghargaan.

“Bayi yang sudah memenuhi kriteria di atas, jika diperkenankan oleh kedua orang tuanya akan diberi nama oleh PKBI Cabang Lampung Barat. Disamping itu juga bayi akan mendapat piagam, dana tali asih dan bingkisan dari PKBI Cabang Lampung Barat, beserta akan kami fasilitasi dalam pembuatan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lampung Barat,” kata Sandarsyah. (lus/mlo)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: