Pemprov Realisasikan DBH Pajak Rp57,777 Miliar

Pemprov Realisasikan DBH Pajak Rp57,777 Miliar

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pendapatan Daerah bersumber dari dana bagi hasil (DBH) pajak dari provinsi di Kabupaten Lambar terus bertambah realisasinya. Bahkan hingga September 2022, pemerintah provinsi telah merealisasikan DBH sebesar Rp57,777 miliar. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si mengungkapkan, untuk pendapatan dari DBH Provinsi tahun ini pemerintah daerah menargetkan sebesar Rp75,945 miliar.  

“Dari target DBH sebesar Rp57,945 miliar itu hingga kini telah masuk ke kas daerah sebesar Rp57,777 miliar," tegas Okmal, Rabu (5/10/2022)

Okmal berharap dengan adanya realisasi DBH provinsi yang telah lebih dari Rp57,777 miliar itu maka kekurangannya sekitar Rp18 miliar dapat direalisasikan oleh pemerintah provinsi sebelum akhir tahun 2022 mendatang.

BACA JUGA:Peringatan HSN ke-8, PCNU Pringsewu Gelar Lebih dari 50 Kegiatan

“Mudah mudahan sebelum akhir tahun 2022 untuk pendapatan bagi hasil pajak ini dapat terealisasi sesuai dengan target,” harapnya.

Okmal merinci realisasi DBH pajak dari provinsi sebesar Rp57,777 miliar itu meliputi bagi hasil pajak kendaraan bermotor (PKB) terealisasi Rp10,419 miliar dari target Rp16,816 miliar, bagi hasil dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Rp7,542 miliar dari target Rp16 miliar, bagi hasil dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) terealisasi Rp19,668 miliar dari target Rp21,660 miliar. 

Selain itu, lanjut Okmal, untuk dana bagi hasil dari pajak pengambilan dan pemanfaatan air permukaan (PAP) baru terealisasi Rp298 juta dari target Rp266 juta serta untuk bagi hasil pajak rokok realisasinya Rp19,848 miliar dari target Rp21,660 miliar. (lus/mlo)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: