Jumlah Penyidik PNS di Pesbar Minim

Jumlah Penyidik PNS di Pesbar Minim

Media Lampung - Disway National Network-medialampung.co.id---

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Hingga kini jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) masih minim. 

Sehingga, kondisi itu menjadi salah satu kendala bagi Pemkab setempat terutama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) maupun aturan lainnya.

Kabid Pengembangan Pegawai, Ketut Satriye, S.H, M.M., mendampingi kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pesbar, Sri Agustini, S. Km, M. Kes., mengatakan, untuk Sumber Daya Manusia (SDM) PPNS di Kabupaten Pesbar hingga kini masih minim, yakni baru memiliki empat orang Penyidik PNS.

“Empat orang PPNS itu yakni tiga orang bertugas di Satpol PP-Damkar, dan satu orang di Dinas Perikanan Pesbar. Sedangkan, untuk OPD lainnya seperti di Dinas Perhubungan itu belum ada PPNS-nya,” katanya, Senin (3/10).

BACA JUGA:Atasi Dampak Inflasi, Diskoperindag Lambar akan Gelar Pasar Murah

Dijelaskannya, setiap OPD harus memiliki PPNS dalam penegakan Perda, terutama Perda yang ada sanksi pidananya. Karena itu, minimal setiap OPD idealnya memiliki dua Penyidik PNS. 

Dengan begitu diharapkan tidak menjadi kendala bagi OPD dalam melaksanakan tugas maupun program yang ada, terutama yang berkaitan dengan penegakan Perda di Kabupaten Pesbar.

“Untuk penambahan penyidik PNS di Pesbar sementara ini memang belum bisa dilaksanakan, karena itu juga berkaitan dengan anggaran daerah. Meski begitu kita berharap kedepan bisa menjadi perhatian bersama,” jelasnya.

Menurutnya, dengan keterbatasan anggaran itu, maka di Kabupaten Pesbar  belum bisa memenuhi penambahan SDM untuk Penyidik PNS. 

BACA JUGA:Alasan Cari Pengalaman, Puluhan Warga Lambar Bekerja Keluar Negeri

Meski begitu, Pemkab setempat tetap berupaya agar kebutuhan PPNS di negeri asal para sai batin dan para ulama itu akan lebih maksimal. Terutama di OPD yang berkaitan dengan penegakan Perda maupun pelayanan masyarakat.

“Pemkab Pesbar tetap akan memprioritaskan kebutuhan PPNS, karena itu cukup penting, serta tetap harus diupayakan. Setidaknya OPD terkait seperti Dinas Perhubungan itu kedepan diharapkan sudah memiliki Penyidik PNS,” pungkasnya. (yan/d1n/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: