Alasan Cari Pengalaman, Puluhan Warga Lambar Bekerja Keluar Negeri

Alasan Cari Pengalaman, Puluhan Warga Lambar Bekerja Keluar Negeri

Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Alasan mencari pengalaman, sebanyak 33 orang warga Kabupaten Lambar memilih untuk bekerja keluar negeri menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kabag Sumber Daya Alam (SDA) dan Tenaga Kerja Setdakab Lambar Sri Wiyatmi mengungkapkan, hingga September 2022, pihaknya  telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada 33 warga Lampung Barat yang bekerja keluar negeri.

“Kurun waktu selama sembilan bulan, kita telah menerbitkan surat rekomendasi untuk 33 orang Pekerja Migran Indonesia yang ingin bekerja keluar negeri.  Warga yang bekerja keluar negeri itu bukan hanya perempuan saja tapi juga ada 10 orang laki-laki,” tegas Sri, Senin (3/10/2022)

Menurut dia, alasan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ingin bekerja keluar negeri tersebut ada yang mencari pengalaman dan ada juga karena faktor ekonomi. 

BACA JUGA:Delapan Kecamatan di Lambar Tak Kunjung Lunasi PBB-P2

“Warga yang ingin bekerja keluar negeri tersebut rata-rata bekerja ke Negara Taiwan, Hongkong dan Malaysia,” tegasnya.

Kata Sri, sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja No.3/5527/PK.02.02/XII/2021 tentang perubahan kedelapan atas keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja No.3/20888/PK.02.02/VIII/2020 tentang penetapan negara tujuan penempatan tertentu bagi pekerja migran Indonesia pada masa adaptasi kebiasaan baru, ada 59 negara yang menjadi tujuan penempatan PMI. 

“Ke-59 negara yang menjadi tujuan penempatan PMI antara lain yaitu negara Singapura, Malaysia, Bosnia, Brunei Darussalam, Afrika Selatan, Aljazair, Amerika Serikat, Azerbaijan, Belgia, Denmark, Hongkong, Irak, Italia, Jepang, Jerman, Kerajaan Arab Saudi, Korea Selatan, Kuwait, Lebanon, Liberia, Maladewa, Maroko, Mesir, dan Taiwan,” tandasnya. (lus/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: