Polsek Sumberjaya Gelar Operasi Yustisi Prokes di Pasar Senin Fajarbulan

Polsek Sumberjaya Gelar Operasi Yustisi Prokes di Pasar Senin Fajarbulan

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Jajaran Polsek Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) terus konsisten melakukan operasi yustisi Covid-19.

Seperti Senin (3/10), jajaran Pol Subsektor Waytenong melaksanakan yustisi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di Pasar Senin, Kelurahan Fajarbulan. Tampak petugas mengajak pengunjung pasar baik pedagang ataupun pembeli untuk menggunakan masker.

Kapolsek Sumberjaya Kompol Ery Hafri, S.H, M.H., mendampingi AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.I.K, M.H., melalui Kapolsubsektor Aiptu Mukminin, yustisi prokes Covid-19 Seperti halnya di lokasi pasar memang menjadi agenda rutin anggota Polsek sesuai wilayah masing-masing.

Hal itu dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi sekaligus ajakan untuk menerapkan hidup bersih dan sehat karena saat ini kondisi cuaca sedang tidak bersahabat sehingga lebih rentan menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan baik berupa flu, batuk atau jenis penyakit lainnya yang juga berpotensi terjadinya penularan.

BACA JUGA:Sukses! Puncak Turnamen Futsal di Tanjungraya Ditutup Dengan Bakti Sosial

Terkait antisipasi dan penerapan PHBS tersebut pihaknya menghimbau masyarakat untuk senantiasa menggunakan masker terutama ketika hendak keluar rumah seperti menuju pasar atau ke tempat hajatan maupun yang sifatnya keramaian orang. 

"Tentunya kita mensyukuri dengan kondisi semakin baiknya dunia dari pandemi Covid-19 Namun demikian bukan berarti kita harus lengah dan mengabaikan upaya antisipasi yang semestinya kita jalankan," tandasnya. (rin/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: