Hingga Oktober Ribuan Hewan Ternak di Tanggamus Telah Divaksin PMK

Hingga Oktober Ribuan Hewan Ternak di Tanggamus Telah Divaksin PMK

Vaksinasi PMK--

TANGGAMUS, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Hingga awal Oktober 2022 ini jumlah hewan ternak yang sudah divaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tahap satu sebanyak 5.500 dosis dan tahap dua atau booster sejumlah 3.500 dosis. 

Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan hewan (Keswan) drh. Ari Priyanto mewakili Kepala Disbunnak Kabupaten Tanggamus, Dhani Reza Efriansyah, Minggu 02 Oktober 2022.

Diterangkannya kegiatan vaksinasi PMK ini diperkirakan dilakukan sampai akhir November tahun ini. 

"Target kita hingga akhir November 2022 vaksinasi pertama 5.600 dosis dan vaksin kedua atau booster juga 5.600 dosis," ungkap drh. Ari Priyanto. 

BACA JUGA:Ketua PCNU Lambar Kyai Danang Pamit, Mohon Doa Restunya dan Pilihannya Kembali!

Saat ini lanjutnya, giat vaksinasi masih berlangsung di lima wilayah Pusat kesehatan hewan (Puskeswan) yaitu, kecamatan Bulok, Pugung, Pulau Panggung, Kotaagung dan Kecamatan Semaka. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tim Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Tanggamus kembali melakukan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

Kali ini giliran vaksinasi untuk hewan ternak wilayah kerja Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kecamatan Pulau Panggung. 

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan (Keswan) drh. Ari Priyanto mewakili Kepala Disbunnak Tanggamus Dhani Reza Efriansyah, wilayah kerjanya meliputi Kecamatan Sumberejo, Ulubelu, Pulau Panggung, dan Air Naningan.

BACA JUGA:Jelang Operasi Zebra Krakatau 2022, Polres Tanggamus Gelar Lat Pra Ops

Nah, tahap awal, kata drh. Ari Priyanto, besok vaksinasi fokus pada hewan ternak di Kecamatan Sumberejo. "Setelah itu baru hewan ternak di tiga kecamatan lainnya," terang drh. Ari Priyanto.

"Jadi kegiatan vaksinasi PMK pada hewan ternak ini, akan dilakukan secara bergilir di setiap wilayah kerja Puskeswan," pungkasnya.(ehl/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: