Ranperda Perubahan APBD Lambar 2022 Disahkan dengan Sejumlah Catatan

Ranperda Perubahan APBD Lambar 2022 Disahkan dengan Sejumlah Catatan

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Barat tahun anggaran 2022 disahkan melalui sidang paripurna yang langsung oleh Ketua DPRD Lambar Edi Novial, S.Kom., dan dihadiri langsung oleh Bupati Lambar Hi. Parosil Mabsus, Kamis (29/9/2022).

Juru Bicara Badan Anggaran (Banang) DPRD Lambar Anggi Romando mengungkapkan, permasalahan yang dibahas dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan OPD terkait adalah adanya Perubahan pada Pendapatan, adanya Perubahan pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), adanya Perubahan, baik pada Belanja Langsung maupun Belanja Tidak Langsung dan adanya Perubahan pada Pembiayaan Daerah.

”APBD tahun anggaran 2022 tetap berpedoman pada anggaran pokok dengan beberapa penyesuaian target penerimaan sesuai hasil evaluasi dan realisasi pendapatan sampai dengan semester pertama berjalan dan proyeksi pencapaian kinerja yang dapat diterima dalam tahun 2022,” ungkap Anggi.

Sejalan dengan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Daerah terdapat permasalahan-permasalahan utama yang dihadapi di bidang pendapatan pemanfaatan aset pemerintah daerah sebagai salah satu sumber PAD belum Optimal, perusahaan daerah sebagai salah satu penghasil PAD masih belum optimal, Ketaatan masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu masih rendah.

BACA JUGA:Indrayani Cs Jadi Narsum Workshop Kewirausahaan Berbasis Digital Marketing SMKN 1 Kebuntebu

P-APBD Lampung Barat Tahun Anggaran 2022 untuk dapat ditindaklanjuti menjadi Peraturan Daerah dengan rincian Pendapatan Daerah sebelum pembahasan APBD Perubahan sebesar Rp. 1.021.788.950.550,00,- dari sebesar Rp. 1.021.646.403.550,00,- atau berkurang sebesar Rp. 142.547.000,00.

“Untuk belanja daerah sebelum Pembahasan sebesar Rp1.126.566.321.813,00,- dan setelah Pembahasan menjadi Sebesar Rp. 1.126.423.774.813,00,- atau berkurang sebesar Rp. 142.547.000,00,” bebernya.

Ia juga menyampaikan sejumlah saran kepada pemerintah daerah, dimana dengan akan ditetapkannya Perubahan APBD tahun anggaran 2022 agar kiranya disesuaikan estimasi waktu dengan Penggunaan Anggaran yang sudah disusun pada Masing-masing satuan kerja, sehingga pada waktu yang telah ditentukan Program dan Kegiatan tersebut sudah terselesaikan sesuai dengan tenggang waktu yang ditetapkan dan juga tentunya kepada OPD terkait agar dapat memperhatikan dan meningkatkan kualitas-kualitas pekerjaan terutama Pekerjaan - pekerjaan Fisik Mengingat Tahun Anggaran 2022 akan berakhir kurang lebih tiga bulan lagi.

”Pelaksanaan dan penggunaan anggaran adalah penyelenggaraan dan Upaya mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Lampung Barat, maka Organisasi Perangkat Daerah yang mempunyai kewenangan untuk menyelenggarakan suatu program harus memperhatikan sasaran dan kebutuhan dari masyarakat agar pelaksanaan program dapat terealisasi dengan baik dan mampu memberikan manfaat kepada masyarakat Lampung Barat,” ujarnya.

BACA JUGA:Santunan Anak Yatim Disunat? Jaimin: Kalau Memang Terjadi akan Kami Tambah

Kemudian, kepada organisasi perangkat daerah yang mendapatkan Dana Penanganan Dampak Inflasi, agar supaya Dana Penanganan Inflasi ini betul-betul tepat sasaran kepada Masyarakat yang benar-benar Terdampak, dan untuk sasaran yang mendapatkan bantuan ini jangan sampai diterima oleh orang yang itu itu saja, untuk menjadi perhatian.

”Kepada Dinas Sosial agar supaya lebih memperhatikan kembali terhadap penerima Bantuan terhadap kelompok Lansia. Kepada Dinas Perikanan supaya mengkaji kembali terhadap Program dan sasaran yang akan mendapatkan bantuan dari dana Inflasi. Apakah akan diberikan kepada perorangan atau diberikan ke Budidaya Ikan yang berkelompok,” bebernya.

Sementara bupati Lambar Parosil Mabsus dalam sambutannya menyampaikan, penghargaan yang setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih kepada pimpinan serta anggota dewan yang terhormat yang telah membahas, memberikan saran dan masukan serta menyetujui rancangan perubahan apbd kabupaten lampung barat tahun 2022 melalui beberapa tahapan serta dinamika perjalanan yang panjang.

”Dengan semakin kompleksnya kegiatan, program pembangunan yang akan kita hadapi dan pelaksanaannya serta dalam upaya optimalisasi pemanfaatan dana, kita dihadapkan kepada berbagai kebutuhan yang mendesak dan tentunya hal tersebut menuntut kita semua untuk bekerja lebih keras guna mencapai sasaran kegiatan pembangunan tanpa mengurangi sikap kehati-hatian dalam menjalankan program dan kegiatan,” pungkasnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: