Tim Seleksi Bawaslu Lampung Dipanggil Komisi I DPRD

Tim Seleksi Bawaslu Lampung Dipanggil Komisi I DPRD

--

“Komposisi keanggotaan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% (tiga puluh persen).”

Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini, putusan Tim Seleksi Bawaslu Lampung akan berdampak pada Indeks Pemberdayaan Gender di Sai Bumi Ruwa Jurai.

“Padahal DPRD bersama pemerintah provinsi sudah mengesahkan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender,” ujar Aprilliati.

Sebagai bentuk penolakan terhadap putusan Tim Seleksi Bawaslu Lampung, kelompok aktivis perempuan Lampung telah mengirimkan Surat Terbuka kepada Bawaslu RI pada Jumat (5/8) lalu.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: