Polsek Melinting Ungkap Kasus Curanmor

Polsek Melinting Ungkap Kasus Curanmor

Ilustrasi Curanmor--

LAMTIM, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polsek Melinting Lampung Timur mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi awal September 2022 lalu.

Tersangka yang terlibat kasus curanmor tersebut adalah GW (23) warga Kecamatan Jabung Lamtim.

Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kapolsek Melinting Iptu Saipullah menjelaskan, GW diduga terlibat dalam aksi curanmor Honda Kharisma milik Ahmad Mustofa (24) warga Desa Wana Kecamatan Melinting.

Aksi pencurian itu dilakukan tersangka Kamis 1 September 2022 pukul 01.30 WIB. Modusnya, tersangka bersama rekannya mencongkel jendela rumah rumah korban. Kemudian, membawa kabur sepeda motor korban.

BACA JUGA:Tim Muspus SMANSA Pringsewu Maju ke Kejurnas Musikalisasi Puisi

Kejadian itu baru diketahui korban setelah ada tetangga yang membangunkannya karena melihat pintu depan rumahnya terbuka lebar. Saat terbangun, korban tidak melihat sepeda motor yang sebelumnya berada di ruang tengah. 

Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, petugas Polsek Melinting berhasil mengidentifikasi tersangka yang telah diamankan Polsek Mataram Baru, Rabu 21 September 2022 lalu.

Benar saja, saat diperiksa petugas Polsek Melinting Senin 26 September 2022, tersangka mengaku sebagai pelaku curanmor di rumah Mustofa. 

“Kini tersangka masih diamankan Polsek Mataram Baru guna pengembangan penyidikan atas kasus di wilayah setempat,” jelas Iptu Saipullah.

BACA JUGA:Dispora Tanggamus Targetkan UPT Pengelolaan GOR Ratu Terbentuk Tahun Ini

Diketahui sebelumnya, Polsek Mataram Baru Lampung Timur mengamankan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tersangka adalah GW (23) warga Kecamatan Jabung Lamtim.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Mataram Baru Iptu Rudi menjelaskan, tersangka diduga sebagai pelaku sejumlah aksi curanmor. 

Antara lain, aksi curanmor Honda Supra Fit milik Suparni (38) warga Desa Mataram Baru Kecamatan Mataram Baru. Aksi pencurian itu dilakukan tersangka bersama rekannya pada 1 September 2022 lalu.

Modusnya, mencongkel pintu teras samping rumah korban. Setelah itu, tersangka membawa kabur sepeda motor yang ada di dapur rumah korban. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: