Pemkab Pesbar Pantau Pasokan Pupuk Subsidi

Pemkab Pesbar Pantau Pasokan Pupuk Subsidi

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), memantau pasokan pupuk bersubsidi di sejumlah kios pupuk di Kecamatan Pesisir Tengah dan Kecamatan Krui Selatan, Kamis (22/9) kemarin.

Pemantauan pasokan pupuk subsidi itu dipimpin oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Zukri Amin, M.P., Kabag Perkonomian dan SDA,  Ariswandi, S. Sos., Kabid Prasarana Pertanian, Ade Kurniawan, S.P., dan sejumlah perwakilan OPD terkait.

Dalam kesempatan itu, Zukri Amin., mengatakan pemantauan pasokan pupuk subsidi itu sebagai tindaklanjut perubahan kebijakan yang dikeluarkan kementerian pertanian terkait penetapan jenis pupuk bersubsidi.

“Kementerian pertanian mengeluarkan Permentan nomor 10 tahun 2022 tentang tata cara penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sektor pertanian, dalam peraturan itu pupuk subsidi hanya NPK dan Urea sedangkan SP36, ZA dan Organik dihapus,” kata dia.

BACA JUGA:Ardiyo Minta Gedung Eks SMAN 1 Kebuntebu Dihibahkan Kepada Pekon

Dijelaskannya, dalam pemantauan di dua Kios penyedia pupuk subsidi tersebut, serapan pupuk subsidi cukup tinggi, bahkan ketersediaan pupuk subsidi di Kios pertanian di Kelurahan Pasar Kota Krui, Kecamatan Pesisir Tengah sudah habis dan tinggal menunggu penambahan dari distributor.

“Sedangkan untuk kios pertanian yang berada di Pekon Balai Kencana, Kecamatan krui selatan pupuk subsidi NPK dan Urea masih tersedia dan tetap bisa diserap oleh petani maupun kelompok tani,” jelasnya.

Dikatakannya, petani yang dapat menerima pupuk subsidi itu hanya pada tiga kategori, mulai dari subsektor tanaman pangan seperti padi, jagung dan kedelai, sub sektor hortikultura cabai, bawang merah dan bawang putih, subsektor perkebunan seperti kopi, kakao dan tebu rakyat.

“Untuk harga eceran tertinggi pupuk jenis NPK di harga Rp2300,- per kilogram atau Rp115.000,- per zak 50 kilogram dan Urea di harga Rp2250,- per kilogram atau Rp112.500,- per zak ukuran 50 kilogram,” terangnya.

BACA JUGA:IBI Cabang Pesbar Gelar Pelatihan Midwifery Update

Menurutnya, ketersediaan pupuk subsidi di Kabupaten Pesbar ini masih di bawah kebutuhan petani, sesuai dengan usulan yang disampaikan melalui rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) setiap tahunnya.

“Alokasi pupuk subsidi setiap tahun masih jauh dari kebutuhan petani, karena itu banyak petani yang memanfaatkan pupuk non subsidi untuk memenuhi kebutuhan pupuk tanaman padi di kabupaten ini,” pungkasnya. (ygi/d1n/mlo)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: