Jangan Takut Laporkan Kasus Kekerasan Anak
Media Lampung - Disway National Network-medialampung.co.id---
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Masyarakat di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) diminta tidak takut melaporkan kasus kekerasan terhadap anak, terutama ke pihak berwajib (kepolisian) dan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Pesbar melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) setempat.
Kepala DP3AKB Pesbar, dr. Budi Wiyono, M.H., mengatakan, masyarakat yang menjadi korban terhadap kasus kekerasan anak atau perempuan, diharapkan agar melapor ke UPT PPA Pesbar. Selain itu, yang paling utama yakni ke pihak kepolisian.
Karena dengan adanya laporan dari korban kekerasan terhadap anak, salah satunya kekerasan seksual itu akan memudahkan pihak kepolisian untuk menindaklanjutinya.
“Seperti melakukan penyelidikan, dan sebagainya. Untuk itu, jika ada masyarakat yang anaknya menjadi korban kekerasan, seperti kekerasan seksual dan sebagainya segera laporkan ke pihak berwajib,” katanya, Selasa (20/9).
BACA JUGA:Tumpukan Sampah Menggunung di Luar Kolam Penampung TPA
Dijelaskannya, masyarakat jangan takut untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap anak tersebut.
Karena jika terjadi adanya kasus itu namun tidak ada yang melaporkan, jelas itu sangat dikhawatirkan, dan tentu akan sangat berdampak terhadap korban, ataupun korban lainnya.
Seperti kasus kekerasan seksual terhadap anak yang sebelumnya terjadi di wilayah Kecamatan Lemong, dengan adanya laporan dari satu korban, itu ternyata banyak anak-anak lainnya yang juga menjadi korban.
“Untuk itu, kita berharap masyarakat jangan takut melaporkan kasus kekerasan terhadap anak, tentunya kita juga tetap akan menjaga privasi maupun identitas korban dan juga keluarganya,” ujarnya.
BACA JUGA:Agus Istiqlal Buka Sosialisasi SIPP dan SP4N-Lapor
Menurutnya, laporan dari korban dan juga keluarga korban itu sangat penting. Karena jika tidak melaporkan adanya kasus kejadian kekerasan terhadap anak itu jelas akan menjadi peluang kembali bagi pelaku untuk terus melakukan tindak kekerasan terhadap anak, terutama kekerasan seksual.
Hal ini diharapkan dapat menjadi perhatian semua masyarakat, dan juga stakeholder terkait. Karena itu juga untuk kepentingan bersama.
“Kami juga tetap akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait jika terjadi kasus kekerasan terhadap anak, terlebih kasus yang masih rentan terjadi di Pesbar ini yakni kasus kekerasan seksual terhadap anak,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: