Lagi-lagi, Tak Kuorum Sidang Paripurna DPRD Lambar Ditunda

Lagi-lagi, Tak Kuorum Sidang Paripurna DPRD Lambar Ditunda

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sidang paripurna DPRD Kabupaten Lampung Barat dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Lampung Barat tahun anggaran 2022, yang seyogyanya digelar Senin malam (19/9/2022) kembali ditunda.

Penyebabnya sama seperti yang terjadi pada agenda penyampaian pemandangan umum fraksi pada Minggu lalu.

Ketidakdisiplinan para anggota dewan, terlihat pada sidang paripurna yang dijadwalkan dari pukul 10.00 WIB.

Dari jadwal yang sudah ditetapkan itu baru dimulai pada pukul 13.00 WIB dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dengan dihadiri sebanyak 27 anggota DPRD Lambar.

BACA JUGA:Perintah Partai, Parosil 'Nyaleg' di 2024?

Tidak hanya sampai disitu, sidang paripurna dengan agenda tersebut berlangsung hingga pukul 15.30 WIB.

Usai pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD selesai digelar ketua DPRD Edi Novial menyampaikan bahwa rapat paripurna akan di lanjut dengan agenda jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD.

Namun sejumlah anggota DPRD memberikan masukan agar rapat paripurna ditunda untuk memberikan waktu terhadap pemerintah untuk mengumpulkan OPD terkait membahas jawaban dari pertanyaan pandangan umum fraksi DPRD, hingga disepakati untuk dilanjutkan pada pukul 19.00 WIB untuk agenda penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD.

Namun dari jadwal yang telah disepakati hingga pukul 20:00 WIB anggota DPRD Lambar yang hadir hanya kurang lebih 11 orang sehingga tidak memenuhi kuorum dan terpaksa rapat paripurna kembali ditunda.

BACA JUGA:Bawaslu Lambar Buka Pendaftaran Panwascam, Berikut Syaratnya!

Hal ini mendapat sorotan berbagai pihak, tak terkecuali dari kalangan eksekutif yang mengeluhkan ketidakhadiran dari para Anggota Legislatif.

"Kami sudah diburu-buru untuk menyusun jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi, tetapi justru anggota dewan yang tidak hadir, ini harus menjadi perhatian, jangan sampai kami yang disalahkan," ungkap salah seorang pejabat kepada medialampung.co.id. (nop/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: