Camat Pesisir Selatan Mulai Monev Dana Desa
--
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mulai melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) realisasi pelaksanaan program kegiatan di Pemerintahan Pekon se-Kecamatan setempat yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) baik tahap I dan II tahun 2022, Senin (12/9).
Camat Pesisir Selatan, Mirton Setiawan, S.Pd, M.M., mengatakan, kegiatan monev terhadap program kegiatan yang bersumber dari dana desa itu merupakan kegiatan rutin, yang bertujuan salah satunya untuk mengetahui progress maupun realisasi kegiatan yang dilaksanakan di setiap Pekon.
Seperti yang dilaksanakan Senin ini (12/9) kegiatan monev diawali di dua Pekon yakni Pekon Tulung Bamban dan Negeri Ratu Tenumbang
“Untuk minggu ini kita akan melaksanakan monev di empat Pekon yakni Tulung Bamban, Negeri Ratu Tenumbang, Biha dan Tanjung Setia,” katanya.
BACA JUGA:Bawaslu Pesbar Segera Rekrut Calon Panwascam Pemilu 2024, Ini Persyaratannya
Sedangkan, lanjutnya, untuk pelaksanaan monev di Pekon lainnya saat ini masih dipimpin oleh Penjabat (Pj) Peratin, sehingga monev akan dilakukan setelah adanya Peratin definitif dilantik. Mudah-mudahan pekan depan bisa dimulai kembali kegiatan monev tersebut sekaligus menjalin silaturahmi dengan Peratin baru.
“Kegiatan monev di setiap Pekon terkait dengan pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari dana desa itu juga sekaligus melakukan pembinaan terhadap Peratin dan juga aparatur Pekonnya,” jelasnya.
Dijelaskannya, pembinaan yang dilakukan tersebut seperti terkait dengan administrasi Laporan Pertanggungjawaban (LPj) dan juga pembinaan terhadap kegiatan pembangunan fisik, pengadaan, dan sebagainya.
Dalam kesempatan itu juga sekaligus membahas persoalan pajak dana desa tahap I dan tahap II. Diharapkan semua kegiatan tahap I dan II ini bisa terealisasi 100 persen hingga Oktober 2022 nanti.
BACA JUGA:Penyaluran BLT-BBM di Kantor Pos Krui Berjalan Lancar
“Kita berharap bisa terealisasi sesuai dengan harapan, begitu juga dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) diharapkan pada Oktober 2022 nanti bisa terealisasi 100 persen,” katanya.
Ditambahkannya, terkait dengan PBB tentu diharapkan agar dapat menjadi perhatian bagi masyarakat khususnya di Kecamatan Pesisir Selatan ini.
Mengingat PBB merupakan kewajiban masyarakat dalam mendukung pembangunan yang ada di daerah. Sehingga, harus adanya kesadaran masyarakat dalam memaksimalkan pembayaran PBB tersebut.
“Untuk itu kita berharap Peratin dan aparat pekon di setiap Pekon di Kecamatan Pesisir Selatan ini agar terus mengimbau masyarakat untuk membayar tunggakan PBB,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: