Berduaan Dirumah Dinas, Dua Sejoli Diamankan Polisi

Berduaan Dirumah Dinas, Dua Sejoli Diamankan Polisi

ilustrasi--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Jajaran Polsek Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mengamankan pasangan sejoli yakni AY (23) seorang mahasiswa asal Pekon Watas Kecamatan Balikbukit Kabupaten Lampung Barat (Lambar) dan LA (24) Tenaga Kontrak Nusantara Sehat, warga Pekon Sukarame Kecamatan Balikbukit, di Rumah Dinas Puskesmas Krui Selatan, Pekon Way Napal, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesbar sekitar pukul 23.30 WIB, Kamis (1/9).

Dua sejoli itu diamankan untuk menghindari amukan warga. Pasalnya, masyarakat di wilayah Pekon Way Napal resah dengan pasangan tanpa ikatan pernikahan itu yang diduga tinggal dalam satu rumah.

Kapolsek Pesisir Tengah, Kompol Zaini Dahlan, S.H., mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.I.K, M.H., mengatakan, kejadian itu bermula pada Kamis (1/9) kemarin, sekitar pukul 23.30 WIB, anggota Polsek Pesisir Tengah, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Rumah Dinas Puskesmas Krui Selatan, di Pekon Way Napal itu terdapat seorang laki-laki dan perempuan tinggal dalam satu rumah tanpa ada hubungan perkawinan yang sah.

“Kemudian, anggota yang bertugas saat itu langsung menuju lokasi. Saat tiba di lokasi, anggota Polsek Pesisir Tengah mendapati masyarakat sudah berkumpul di sekitar rumah dinas itu,” katanya.

BACA JUGA:Dana BOS Madrasah Semester II Sudah Bisa Dicairkan

Ditambahkannya, anggota bersama warga ketika itu langsung melakukan pengecekan dan benar saja didapati ada seorang laki-laki dan perempuan yang diduga merupakan sepasang kekasih sedang berada didalam rumah dinas itu. 

Sehingga, untuk menghindari amukan massa, kedua orang itu langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Pesisir Tengah.

“Kedua orang itu langsung diamankan, karena untuk menghindari amukan massa, mengingat saat dilokasi itu sudah banyak masyarakat yang berkumpul,” jelasnya.

Masih kata dia, Polsek setempat telah berkoordinasi dengan semua pihak terkait mengenai kedua orang yang diduga sepasang kekasih itu yang kedapatan berada di dalam rumah tanpa ada hubungan pernikahan yang sah. 

Pihaknya berharap terutama aparat pemerintahan di tingkat Pekon dan Kecamatan untuk terus memantau wilayahnya.

“Terutama di tingkat Pekon, untuk lebih intens memantau tamu, atau orang asing yang datang ke Pekon. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: