Pertamina Bantah Isu Larangan Pertalite untuk Merek Kendaraan Tertentu Mulai 1 Juni 2026

Pertamina Bantah Isu Larangan Pertalite untuk Merek Kendaraan Tertentu Mulai 1 Juni 2026

Pertamina memastikan isu larangan Pertalite untuk merek kendaraan tertentu mulai Juni 2026 tidak benar--

MEDIALAMPUNG.CO.ID — Jagat media sosial kembali diramaikan dengan beredarnya informasi mengenai larangan penggunaan Pertalite bagi sejumlah merek kendaraan mulai 1 Juni 2026. Narasi tersebut memicu keresahan di tengah masyarakat, terutama para pengguna kendaraan roda dua dan roda empat yang selama ini mengandalkan BBM subsidi tersebut untuk aktivitas harian.

Menanggapi kabar yang viral itu, PT Pertamina Patra Niaga memastikan informasi tersebut tidak benar. Hingga saat ini, belum ada kebijakan resmi dari pemerintah maupun regulator terkait pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan merek kendaraan ataupun kapasitas mesin tertentu.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan bahwa informasi yang beredar di ruang digital hanya berupa narasi yang tidak memiliki dasar kebijakan resmi.

“Informasi mengenai daftar merek kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (22/5/2026).

Ia menjelaskan, Pertamina Patra Niaga sebagai badan usaha penyalur energi nasional tetap menjalankan distribusi BBM sesuai ketentuan pemerintah. Karena itu, setiap kebijakan terkait penyaluran bahan bakar subsidi hanya dapat diberlakukan melalui keputusan resmi pemerintah dan regulator terkait.

Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menerima maupun membagikan informasi yang belum terverifikasi. Pertamina meminta publik tidak mudah percaya terhadap unggahan viral yang belum memiliki kepastian fakta.

“Kami mengajak masyarakat agar selalu mengecek informasi melalui kanal resmi pemerintah, regulator, maupun Pertamina,” tambahnya.

Saat ini, penyaluran Pertalite di seluruh SPBU disebut masih berjalan normal tanpa perubahan aturan. Program Subsidi Tepat yang selama ini diterapkan juga tidak berkaitan dengan isu larangan pembelian BBM berdasarkan merek kendaraan tertentu.

Program tersebut, lanjut Pertamina, bertujuan memperbaiki tata kelola distribusi energi agar subsidi dapat diterima kelompok masyarakat yang berhak. Dengan demikian, informasi viral yang menyebut adanya daftar kendaraan dilarang mengisi Pertalite dinilai sebagai narasi menyesatkan yang berpotensi menimbulkan kepanikan publik.

Fenomena penyebaran hoaks terkait kebijakan BBM memang kerap muncul seiring tingginya perhatian masyarakat terhadap isu energi dan subsidi pemerintah. Karena itu, literasi digital menjadi hal penting agar masyarakat tidak mudah terpengaruh kabar yang belum jelas sumbernya.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi resmi mengenai produk dan layanan Pertamina Patra Niaga, perusahaan menyediakan layanan Pertamina Contact Center 135 yang dapat diakses kapan saja.

“Pastikan memperoleh informasi dari sumber terpercaya sebelum menyebarkannya kembali,” demikian pesan yang kembali ditekankan Pertamina kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: