Periode Agustus 2022, DPB Pesbar Capai 111.122 Pemilih

Periode Agustus 2022, DPB Pesbar Capai 111.122 Pemilih

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menggelar rapat koordinasi (Rakor) rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk periode Agustus 2022, dipusatkan di ruang rapat KPU setempat, Rabu (31/8).

Rakor internal itu dihadiri ketua KPU Pesbar, Marlini, para Komisioner, Sekretaris KPU Pesbar Doni Zulkarnaen, beserta para Kasubbag dan pegawai di lingkungan KPU setempat.

Anggota KPU Pesbar Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Marten Efendi, mengatakan, rakor pemutakhiran DPB internal KPU Pesbar tetap rutin dilaksanakan setiap bulan, seperti pada periode Agustus 2022 ini. Setelah rakor internal itu, kembali dilakukan rakor DPB untuk triwulan berikutnya yang melibatkan seluruh stakeholder terkait.

“Dari hasil rakor DPB internal periode Agustus 2022 ini, jumlah data pemilih berjalan sebanyak 111.122 pemilih yang tersebar di 118 Pekon/Kelurahan di 11 Kecamatan se Pesisir Barat ini,” katanya.

BACA JUGA:Baru Dibangun Sudah Rusak, DPRD Pesbar Cek Jalan Lingkungan Pasar Pagi

Ditambahkannya, untuk jumlah DPB sebelumnya sebanyak 109.044 pemilih. Ada penambahan pemilih itu berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang sebelumnya warga Pesbar belum masuk DPB, dan di Agustus ini dimasukan kedalam DPB. Penambahan itu juga termasuk dari pemilih pemula, pindah domisili dan sebagainya.

“Setiap Kecamatan rata-rata mengalami penambahan DPB, karena itu untuk pemutakhiran DPB bulan berjalan berikutnya tentu akan terus mengalami perubahan kembali,” jelasnya.

Masih kata dia, dengan memaksimalkan pemutakhiran DPB tersebut diharapkan pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang, data pemilih yang ada nanti benar-benar valid dan bisa dipertanggungjawabkan. Karena dengan adanya pemutakhiran DPB setiap bulan dan juga pertriwulan yang dilaksanakan hingga saat ini akan lebih memudahkan KPU untuk memperoleh data pemilih.

 

“Kita juga kembali mengingatkan kepada masyarakat jika memang belum masuk dalam data pemilih, agar dapat mengecek langsung melalui website KPU, atau bisa datang ke kantor KPU Pesbar,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: