Kantornya Digeledah Kejaksaan, Ini Kata Kepala DLH Bandarlampung
Kepala DLH Kota Bandarlampung, Budiman--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung Budiman ikut mengawal Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung saat melakukan penggeledahan di kantornya.
Pemeriksaan tersebut terkait dugaan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pemungutan retribusi sampah Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2019, 2020 Dan 2021
Kepada wartawan, Budiman, membenarkan terkait pemeriksaan tersebut.
“Yang digeledah itu ruang Bendahara retribusi, jadi yang dibawa berkas-berkas seperti arsip-arsip, dan karcis- karcis retribusi,” kata Budiman.
BACA JUGA:Tim Penyidik Kejati Lampung Geledah Kantor DLH Bandarlampung
Lebih lanjut, ia mengaku tidak tahu menahu terkait dugaan tersebut dan hanya ikut mengawal.
“Saya baru tiga minggu di sini, jadi saya hanya mengawal saja tim Kejaksaan datang menggeledah ruangan Bendahara retribusi,” imbuhnya.
Sementara itu, Aspidsus Kejaksaan Tinggi Lampung, M Syarif menyampaikan, bahwa penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait retribusi sampah pada DLH Kota Bandarlampung, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Iya semua kita periksa termasuk mantan Kadis, banyak dokumen-dokumen yang kita bawa. Total sudah 76 saksi yang kita lakukan pemeriksaan," terangnya Kepada awak media, Selasa (30/8/2022).
BACA JUGA:Tersandung Kasus Korupsi, ALB Kenakan Baju Tahan dan Tangan Terborgol
Dari hasil penggeledahan itu pihaknya menyita dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan kasus tindak pidana Korupsi tersebut.
"Hasil penggeledahan dokumen banyak yang kita bawa, yang berkaitan dengan dengan kasus itu. Kurang lebih selama 3 tahun ya ini," tukasnya.(*/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: