Remaja Ini Jual Pacar Rp500 Ribu Sekali Kencan
![Remaja Ini Jual Pacar Rp500 Ribu Sekali Kencan](https://medialampung.disway.id/upload/9f35a8707ae15d13340878efa67929ab.jpg)
Ilustrasi---Seorang remaja pria diduga sebagai germo ditangkap bersama 2 PSK, salah satu diantaranya pacar sendiri.--
BS, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Re (17), remaja asal Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) ditangkap Sat Samapta Polres BS karena diduga menjadi germo bagi kedua rekannya.
Bahkan, salah satu wanita yang ia jual kepada pria hidung belang adalah Lp (18), yang diakuinya sebagai pacar.
Sementara satu wanita lain yang ia jajakan yakni La (22) warga Kota Bengkulu.
Ketiganya ditangkap di salah satu kamar hotel di Kabupaten BS, Kamis malam 25 Agustus 2022.
BACA JUGA:Polres Way Kanan Amankan 2 Pria Bawa Sabu
BACA JUGA:8 Bulan Berselang, Polda Lampung Abaikan Laporan PT Bintang Seribu?
Di kamar itu juga diamankan Ri (22) warga Kabupaten Seluma. Pria hidung belang, salah satu pelanggan yang sedang menggunakan jasa layanan seksual itu.
Menurut keterangan Re, kedua wanita yang dibawanya merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK).
Sedangkan, Re sendiri merupakan mucikari alias germo.
Berdasarkan pengakuan Re, dia mengaku dirinyalah yang bertugas untuk mengiklankan alias menawarkan rekannya Lp dan La sebagai PSK ke pria hidung belang.
BACA JUGA:Catatan Makcomblang
BACA JUGA:Untuk Kali Kedua, Maspajoni Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD
Penawaran tersebut dilakukannya melalui salah satu aplikasi yaitu Michat.
Pada penawaran itu, Re mengaku mematok tarif yang berbeda-beda kepada para pelanggan.
Mulai dari angka Rp400 ribu hingga Rp500 ribu.
Ia juga yang mengatur kedatangan tamu dalam sehari.
BACA JUGA:Razia Tempat Hiburan, Polda Lampung Amankan Satu Pengunjung Positif Konsumsi Methamphetamine
BACA JUGA:Kapolda Lampung dan Jajaran Ikuti Kegiatan Kirab Merah Putih
"Saya sebagai admin. Bertugas membalas chat para pelanggan yang ingin bertamu dengan rekan saya. Pelanggan saya beri tarif mulai dari Rp 400 ribu sampai Rp 500 ribu paling tinggi. Dalam sehari hanya saya beri jatah sebanyak tiga kali pelanggan," akunya.
Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Alfajri Amelia Putra, STK, S.IK menerangkan penggerebekan tersebut berawal dari patroli rutin yang dilakukan Sat Samapta Polres BS.
Saat dilakukan penggerebekan. Kedua pasang bukan muhrim ini didapati masing-masing dalam kamar yang berbeda.
Lp dalam satu kamar dengan Re. Sedangkan La sekamar bersama Ri.
BACA JUGA:Sejumlah Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia
Pihaknya saat ini masih tengah memintai keterangan kepada kedua terduga pasangan kekasih itu.
"Ini hasil patroli yang dilakukan oleh Sat Samapta. Karena adanya temuan diduga PSK, maka dilimpahkan ke Unit PPA. Saat ini penyidik masih memeriksa, belum tau temuan tersebut benar atau tidak," ungkap Kasat.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: