Razia Tempat Hiburan, Polda Lampung Amankan Satu Pengunjung Positif Konsumsi Methamphetamine

Razia Tempat Hiburan, Polda Lampung Amankan Satu Pengunjung Positif Konsumsi Methamphetamine

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung merazia sejumlah tempat hiburan malam di Bandar Lampung, Pengunjung serta pekerja digeledah dan tes urine.

Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol. Aris Supriyono mengatakan, razia pada Sabtu, 27 Agustus 2022 malam, dan melibatkan 76 personil.

"Atas perintah bapak Wakapolda, kami melaksanakan razia di tempat hiburan malam, guna mengantisipasi gangguan kamtibmas, dan untuk melakukan preventif atau pencegahan dalam penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam di wilayah Bandar Lampung," terang  Aris, Minggu (28/8/2022) pagi. 

Dalam kegiatan razia tersebut kami melibatkan sejumlah personil gabungan yang Terdiri dari Biddokes, Ditresnarkoba, Dit Sabhara dan Bid Propam Polda Lampung. 

BACA JUGA:Kapolda Lampung dan Jajaran Ikuti Kegiatan Kirab Merah Putih

"Sejumlah tempat hiburan malam yang dirazia yaitu Karaoke MGM, Karaoke New Dwipa, Southbank Gastrobar, Karaoke Tanaka dan Diskotik Center Stage Novotel," jelasnya.

Aris menambahkan, dalam kegiatannya Personil gabungan melaksanakan kegiatan razia narkoba gabungan dibagi menjadi 2 (tim), kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung tempat hiburan. 

“Kami melakukan razia narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya, kemudian terhadap pengunjung yang dicurigai mengkonsumsi narkoba, petugas melakukan tes urine menggunakan test kit," jelasnya 

Teknis razia adalah mengecek tes urine yang dilakukan oleh tim dokkes dan penggeledahan terkhusus untuk wanita dilakukan oleh polwan dan saya ingatkan sekali lagi semua di bawah kendali para perwira yang hadir di dampingi oleh Propam Polda Lampung. 

BACA JUGA:Sejumlah Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia

"Hasil razia tersebut, sejumlah pengunjung kami lakukan tes urine oleh petugas sebagai berikut, Karaoke MGM (10 Orang), Karaoke New Dwipa (12 Orang), Southbank Gastrobar (3 Orang), Karaoke Tanaka (21 Orang) dan Diskotik Center Stage (28 Orang)," imbuhnya. 

Dari sejumlah pengunjung yang kami lakukan pengecekan, petugas kita berhasil mengamankan 1 (satu) orang pengunjung berinisial FB, yang urinenya positif (+) narkotika jenis methamphetamine, warga Rawa Subur, Enggal, Bandar Lampung. 

"Selanjutnya terduga FB, kami bawa ke Mako Dit Resnarkoba Polda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.(*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: