8 Bulan Berselang, Polda Lampung Abaikan Laporan PT Bintang Seribu?

8 Bulan Berselang, Polda Lampung Abaikan Laporan PT Bintang Seribu?

Gedung Perpusda Way Kanan--

WAY KANAN, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Laporan PT. Bintang Seribu ke Polda Lampung atas dugaan hilangnya dokumen penawaran pada proses tender Pembangunan Perpustakaan Daerah Way Kanan pada tanggal 16 Desember 2021 yang lalu, hingga 8 bulan berselang, belum juga menunjukkan perkembangan yang berarti.

“Polri Presisi..? Sepertinya belum kami rasakan, sebab kami sudah melapor ke Polda Lampung 8 Bulan lalu, padahal kasus ini sangat terang benderang kenapa hingga selama ini, ada apa,” ujar Feri Soneri, SH, MM, Kuasa Hukum PT Bintang Seribu.

Masih menurut Feri, kasus yang mereka laporkan ini sebenarnya mudah dilacak oleh Polda Lampung melalui Tim Sibernya, karena menyangkut Undang-Undang  ITE, di sisi lain dengan tidak jalannya laporan tersebut dimungkinkan bukti-bukti elektroniknya akan hilang dan atau sengaja dihilangkan.

“Memang sih pada awal agustus lalu kami sudah menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan  Perkembangan Hasil Penyelidikan), dari Polda Lampung, akan tetapi terus terang kami tidak puas karena kami tidak juga diberitahu siapa yang diperiksa, dan atau bagaimana arahnya, dan dengan adanya Pimpinan Baru di Polda Lampung kami sangat berharap laporan kami ini segera ditindak lanjuti,” imbuh Feri.

BACA JUGA:Catatan Makcomblang

Terpisah, Anwar Syarifudin, SP, perwakilan PT Bintang Seribu menambahkan statement pengacara mereka bahwa laporan PT Bintang Seribu ke Polda Lampung itu sebenarnya sangat mudah untuk ditangani karena bukti upload ada, serta sudah ada keterangan dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah), yang menyatakan kalau hilangnya dokumen tersebut diduga dikarenakan adanya serangan Hacker pada server LPSE 

“Laporan Kami sampaikan pada tanggal 16 Desember 2021 lengkap dengan bukti penguploadan dan surat keterangan dari LPSE, mirisnya hingga 8 bulan kami hanya beri SP2HP tok, padahal sebenarnya laporan atas kejahatan Siber semacam ini harus cepat ditindaklanjuti bahkan dalam hitungan 2 malam bisa diungkap, ada apa ini,” ujar Anwar Syarifudin.

Mirisnya lagi, lanjut Anwar, saat ditanyakan ke Polda Lampung, penyidik selalu meminta maaf karena sedang menangani kasus lain. 

“Kalau begitu kenapa laporan kami diterima, harusnya saat itu laporan kami ditolak, biar kami langsung laporan Mabes, apalagi alasan mereka, mereka sedang banyak menangani kasus

BACA JUGA:Razia Tempat Hiburan, Polda Lampung Amankan Satu Pengunjung Positif Konsumsi Methamphetamine

Diterangkan bahwa pada pelelangan pembangunan Gedung Perpustakaan Umum Daerah Way Kanan tersebut akhirnya dimenangkan oleh PT Lematang Sukses Mandiri, dimana diduga juga pelaksanaannya terdapat banyak masalah, dan bahkan sempat terbengkalai,

Sayangnya Dirkrimsus Polda lampung Kombes Pol Arie Rahman Nafarin belum bisa dikonfirmasi, saat ditelpon langsung di reject, di SMS dan di Chat juga belum dibalas. (sah/mlo)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: