BPKD Lambar Rekomendasikan 114 Pekon ke KPPN Liwa

BPKD Lambar Rekomendasikan 114 Pekon ke KPPN Liwa

Ilustrasi Dana Desa--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Lambar hingga Selasa (23/8) telah merekomendasikan 114 pekon ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Liwa guna dilakukan pencairan dana desa (DD) tahap II.

“Sejauh ini kita telah merekomendasikan 114 pekon ke KPPN Liwa, sedangkan 17 pekon lagi masih kita verifikasi,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Selasa (23/8/2022).

Dijelaskannya, setelah pihaknya merekomendasikan ke KPPN maka pihak KPPN akan melanjutkan proses ke pemerintah pusat dan nanti pemerintah pusat yang akan langsung mentransfer dananya ke rekening pekon sesuai dengan usulan yang disampaikan ke pemerintah pusat. 

“Kita hanya sebatas merekomendasikan ke KPPN, terkait dananya sudah masuk ke rekening kas pekon atau belum itu pekon yang tahu,” kata dia.

BACA JUGA:489,05 Hektar Lahan Persawahan Didaftarkan Program AUTP

Lanjut dia, untuk penyaluran DD yaitu dari rekening kas umum negara (RKUN) ke rekening kas pekon (RKP), jadi bukan melalui kas daerah. 

 

“Apakah dananya telah cair atau belum, pihak pekon yang tahu karena dana yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut langsung disalurkan ke rekening kas pekon. Kami (BPKD) hanya merekomendasikan ke KPPN” tegasnya. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: