489,05 Hektar Lahan Persawahan Didaftarkan Program AUTP

489,05 Hektar Lahan Persawahan Didaftarkan Program AUTP

Kepala DTPH Lambar Ir. Nata Djudin Amran--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Lambar mencatat hingga hari ini, Selasa (23/8) baru 489,05 hektar (Ha) lahan persawahan di daerah ini yang didaftarkan program asuransi usaha tani padi (AUTP) dari target program AUTP tahun ini seluas 1.000 Ha.

“Kabupaten Lampung Barat mendapatkan kuota program AUTP 1.000 hektar yang premi asuransinya ditanggung oleh pemerintah provinsi melalui kartu tani berjaya (KPB), namun baru 489,05 Ha lahan persawahan yang telah didaftarkan, rinciannya Kecamatan Suoh 156,05 Ha dan 333 Ha Kecamatan Bandarnegeri Suoh,” ungkap Kepala DTPH Ir. Nata Djudin Amran, Selasa (23/8/2022)

Dijelaskannya, kelompok tani di dua kecamatan tersebut mendaftarkan lahan persawahannya untuk musim tanam kedua dan saat ini masih menunggu pembayaran premi oleh pemerintah provinsi melalui KPB.

“Jadi untuk premi asuransinya akan dibayar oleh pemerintah provinsi,” kata dia.

BACA JUGA:Unit Binmas Polsek Sumberjaya Operasi Bina Kusuma di SMPN 2 Airhitam

Lanjut Nata, selama ini petani yang mendaftar asuransi membayar premi asuransi sebesar Rp36 ribu/musim sedangkan Rp144 ribu/musim disubsidi oleh pemerintah pusat.

“Nah untuk tahun ini petani tidak lagi membayar premi asuransi sebesar Rp36 ribu/musim tanam karena akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi, jadi gratis,” imbuhnya

Dengan ditanggungnya premi asuransi oleh Pemprov tersebut, lanjut dia, pihaknya berharap petani lebih semangat lagi karena gratis atau tidak membayar premi serta petani lebih termotivasi untuk mendaftar AUTP.  

Program AUTP  sangat membantu petani, jika halnya tanamannya diserang oleh hama penyakit dan terkena bencana alam dan serangan hama atau penyakit dengan tingkat kerusakan/kegagalan panen mencapai 75%.

BACA JUGA:Baznas Lambar Salurkan Bantuan Kepada Penderita Kanker Payudara

“Kalau petani mengalami gagal panen akibat bencana alam dan serangan hama/penyakit maka dana klaimnya mencapai Rp6 juta/Ha musim tanam, jadi ini sangat membantu petani,” kata dia.

Masih kata dia, untuk Provinsi Lampung ditarget seluas 30.000 Ha lahan persawahan namun hingga saat ini baru sekitar 11.800 Ha yang didaftarkan program AUTP.

“Jika sampai tanggal 25 September, target lahan seluas 30.000 hektar itu tidak terpenuhi maka alokasi untuk Lampung akan dialihkan ke provinsi lain, begitu juga dengan Kabupaten Lambar jika target 1.000 hektar itu tidak tercapai maka akan dialihkan ke kabupaten lain,” bebernya.

Untuk mencapai target 1.000 Ha lahan persawahan itu, kata Nata, pihaknya selama ini telah gencar mensosialisasikan program AUTP kepada Gapoktan dan Poktan untuk mengikuti program AUTP.

“Kita sudah mengimbau kepada kelompok tani dan Gapoktan untuk untuk mendaftar asuransi  karena asuransi ini sangat membantu petani,” pungkas Nata. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: