Pembentukan Panwascam di Pesbar Dimungkinkan September
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)--
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Meski belum ada intruksi atau petunjuk teknis (juknis) dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) terkait dengan pembentukan ad hoc Bawaslu salah satunya untuk Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pada Pemilu serentak 2024 mendatang.
Tapi, Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) memprediksi pembentukan ad hoc untuk Panwascam itu dimungkinan mulai dilaksanakan pada September 2022 mendatang.
Hal itu melihat dari jadwal tahapan Pemilu 2024, bahwa pada Oktober 2022 mendatang Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai melakukan tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.
Ketua Bawaslu Pesbar, Irwansyah, mengatakan, mengenai pembentukan ad hoc Pemilu 2024 salah satunya Panwascam itu hingga kini masih menunggu juknis dan instruksi dari Bawaslu RI. Baik jadwal rencana perekrutan dan lainnya.
BACA JUGA:Pencairan ADP Tahap II di Lambar Masih Dalam Proses
Sehingga, setelah ada instruksi dan juknisnya nanti, maka baru bisa ditentukan jadwal pelaksanaan perekrutan Panwascam pada Pemilu 2024 tersebut.
“Kemungkinan September nanti mudah-mudahan sudah ada informasi perekrutannya, karena ini juga harus segera dilaksanakan, mengingat tahapan Pemilu terus berjalan,” katanya, Senin (22/8).
Dijelaskannya, seperti pada tahapan pemutakhiran data oleh KPU di Pesbar yang dijadwalkan Oktober nanti tentunya harus dilakukan pengawasan melekat oleh jajaran Bawaslu Kabupaten, salah satunya pengawas di tingkat Kecamatan.
Karena itu, jika Panwascam-nya belum terbentuk, jelas akan menjadi kendala bagi Bawaslu Pesbar khususnya untuk melakukan pengawasan secara maksimal.
BACA JUGA:Suparyoto Imbau Aparatur Maksimalkan Penarikan PBB
“Untuk itu, kita berharap September nanti sudah mulai perekrutan Panwascam untuk di 11 Kecamatan se-Pesbar ini,” jelasnya.
Sedangkan, jumlah ad hoc Panwascam pada Pemilu 2024 itu masih tetap sama dengan Pemilu sebelumnya yakni sebanyak tiga orang Panwascam, yang terdiri dari ketua dan anggota.
Sementara itu, terkait dengan honor untuk ad hoc Bawaslu bagi di tingkat Kecamatan, Pekon dan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu dan Pemilihan 2024 mendatang hingga kini juga belum ada kesimpulan dan edaran dari Bawaslu RI.
“Sementara itu, terkait dengan honor ad hoc Bawaslu salah satunya di Pesbar, apakah akan mengalami kenaikan atau tidak itu juga masih menunggu juknis dari Bawaslu RI. Diharapkan mengalami kenaikan seperti honor ad hoc KPU yang direncanakan naik dari sebelumnya,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: