Soal Usulan Rekrutmen PPPK Formasi Umum, BKPSDM Tanggamus Tunggu Kebijakan Pemerintah Pusat

Soal Usulan Rekrutmen PPPK Formasi Umum, BKPSDM Tanggamus Tunggu Kebijakan Pemerintah Pusat

Ilustrasi PPPK--

TANGGAMUS, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Untuk usulan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari formasi umum masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Tanggamus, Aan Derajat, Senin 22 Agustus 2022. 

Ini menyusul harapan berbagai kalangan agar Pemkab Tanggamus melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) juga mengajukan usulan rekrutmen PPPK dari formasi lain atau umum.

Menurut Aan Derajat saat ini Pemkab Tanggamus baru melakukan pemetaan terhadap tenaga honorer. 

BACA JUGA:BRI Salurkan Dana Pendidikan ke 68 Paskibraka dan 1.800 Anak Pelaku Usaha Mikro

Dimana hasil dari pemetaan tenaga honorer, yang memenuhi syarat akan didorong mengikuti seleksi CPNS dan PPPK, terangnya. 

Ketika ditanya dari hasil pemetaan berapa jumlah honorer yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi PPPK dan CPNS? Aan Derajat mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendataan. "Kegiatan pendataan terakhir tanggal 30 Agustus 2022," ungkapnya. 

Aan Derajat juga menambahkan, terkait usulan rekrutmen PPPK Nakes dan guru, berapa formasi yang disetujui oleh pemerintah pusat masih belum turun. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, usulan formasi guru dan tenaga kesehatan (nakes) untuk direkrut menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Tanggamus mendapat respons dari berbagai kalangan.

BACA JUGA:Menjaga Kampus dari Praktek ‘Kotor’

Namun mereka mengharapkan usulan rekrutmen tidak hanya sebatas untuk formasi guru dan nakes saja. Formasi lain harus menjadi perhatian. 

Seperti disampaikan Tiawan, salah seorang warga. Menurut dia, ke depan jika memungkinkan BKPSDM diharapkan dapat juga mengusulkan untuk formasi umum. 

”Misalnya untuk jurusan teknis sistem komputer, ekonomi, peternakan, ilmu sosial dan lain sebagainya,” ungkap Tiawan, Selasa 9 Agustus 2022.

Hal senada disampaikan Prasetya, warga lainnya. Ia juga berharap ke depan dalam usulan rekrutmen PPPK dapat juga diajukan formasi lain selain guru dan nakes.

BACA JUGA:Rektor Karakter

Agar para sarjana bidang jurusan ilmu yang lain, juga mendapat kesempatan untuk menjadi pegawai pemerintah,” harapnya. 

Diketahui, selain untuk formasi guru, Pemkab Tanggamus melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) juga mengusulkan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga kesehatan (nakes).

Kepala Bidang (Kabid) Formasi dan Mutasi Prayitno mewakili Kepala BKPSDM Tanggamus Aan Derajat mengatakan, jumlah formasi yang diusulkan sebanyak 47 orang.

Terdiri dari tenaga perawat, bidan dan tenaga penunjang administrasi kesehatan. Usulan telah diajukan kepada Kemenpan RB bersamaan dengan usulan PPPK formasi guru," kata Prayitno, Senin 8 Agustus 2022.

BACA JUGA:Warga Mulai Daftar MyPertamina di SPBU Bangun Negara

Formasi usulan nakes berdasar data yang ada di aplikasi Kementerian Kesehatan. Yakni aplikasi rencana kebutuhan.

"Kemenkes telah ada data base. Berapa jumlah formasi yang akan disetujui, tergantung Kemenpan RB. Kami masih menunggu," imbuhnya. 

 

"Demikian juga terkait mekanisme rekrutmen seperti apa. Masih menunggu petunjuk dari pusat," pungkasnya. (ehl)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: