PKBI Lambar Gelar Diskusi Konservasi Berencana

PKBI Lambar Gelar Diskusi Konservasi Berencana

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID -  Dalam rangka mendukung salah satu dari tiga komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Barat yaitu menjadikan Kabupaten Lampung Barat sebagai Kabupaten Konservasi maka Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Cabang Lampung Barat menggelar Diskusi Konservasi “Berencana”, pada Sabtu (20/8/2022).

Demikian diungkapkan Sekretaris PKBI Cabang Lampung Barat Drs. Sandarsyah, mendampingi Ketua PKBI Cabang setempat Partinia, S.Pd, M.M.

Menurut Sandarsyah, diskusi yang digelar di Rumah Kediaman Wakil Ketua PKBI Tono Suparman di Gang Perintis Kelurahan Waymengaku itu bertemakan “1 Teladan Lebih Baik daripada 1.000 Nasehat, Ikhtiar Tidak Pernah Menghianati Hasil” diikuti oleh segenap pengurus Kelompok Usaha Ekonomi Produktif (KUEP) “Labu Indah” serta Satuan Tugas Optimalisasi Konservasi Lahan Pekarangan (STOKLP) Kabupaten Lampung Barat.  

Ada tiga orang narasumber dalam diskusi tersebut yaitu Wakil Ketua PKBI Cabang Lambar Drs. Tono Suparman dengan materi “Konservasi Berencana” (Planning Conservation), Staf Bagian Sumberdaya Alam Sekretariat Kabupaten, Eric Enrico, S.Hut. M.P (Optimalisasi Konservasi Lahan Pekarangan) dan Fungsional Dinas Lingkungan Hidup Santoso, S.H. (Tugas dan Fungsi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Barat).

BACA JUGA:Danramil TBS Hadiri Pelantikan Pengurus KAMMI Bandarlampung

Dalam diskusi tersebut, Tono Suparman mengatakan yang dimaksud dengan Konservasi Berencana (Planning Conservation) adalah kepedulian atau peran serta keluarga dan masyarakat dalam mewujudkan konservasi melalui persemaian/pembibitan, penanaman, pemeliharaan, pemanfaatan hasil, dan perlindungan menuju lingkungan hidup yang ideal.

“Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat merupakan faktor kunci demi terwujudnya konservasi lingkungan khususnya lahan pekarangan. Dengan adanya praktik Konservasi Berencana dimaksudkan untuk meningkatkan kepedulian dan peran serta keluarga dalam optimalisasi lahan pekarangan secara efektif dan efisien,” ujarnya

Sedangkan tujuan diadakannya Konservasi Berencana adalah untuk memelihara lahan pekarangan agar dapat dimanfaatkan bagi kepentingan sosial, ekonomi, budaya dan lingkungan, serta melindungi lahan pekarangan dari kerusakan baik dari faktor alam, manusia, maupun faktor lainnya. 

“Hasil yang diharapkan dari kegiatan Konservasi Berencana  dalam jangka panjang adalah agar baik tumbuhan budidaya maupun non budidaya di lahan pekarangan dapat awet dan lestari, serta seluruh keluarga baik di kawasan  pedesaan maupun perkotaan dapat mengoptimalkan lahan pekarangan,” ucapnya.

BACA JUGA:Pekon Sukaraja dan Padangtambak Kerahkan Warga Meriahkan HUT RI

Sementara dalam penyajiannya Eric mengatakan bahwa makna dari Konservasi Lahan Pekarangan adalah upaya memanfaatkan dan memelihara sumber daya pekarangan yang dimiliki secara bijaksana, sehingga dapat terus bermanfaat, sehat, produktif, dan berkelanjutan hingga masa mendatang. 

Dengan demikian pada prinsipnya Konservasi Lahan Pekarangan adalah bagaimana menjaga sumberdaya pekarangan agar tetap memberikan manfaat langsung secara berkelanjutan. Adapun manfaat langsung lahan pekarangan antara lain, udara bersih, air, dan bahan pangan.

Ada empat peranan penting lahan pekarangan bagi keluarga yakni Lumbung Hidup (penyedia bahan pangan pokok untuk gizi keluarga), Warung Hidup (tambahan pendapatan rumah tangga), Apotik Hidup (penyedia obat tradisional untuk derajat kesehatan keluarga), dan Pagar Hidup (filter atau perlindungan terhadap polusi dan pencemaran).

Eric mengutip pendapat Kaswanto (2009), ditinjau dari segi ukuran dan luas pekarangan dibedakan menjadi, Pekarangan Sempit dengan luas <120 m2, Pekarangan Sedang dengan ukuran luas 120 m2 – 400 m, Pekarangan Luas (400 m2 – 1.000 m2), Pekarangan Sangat Luas dengan luas > 1.000 m2.

BACA JUGA:Pembelian BBM Subsidi dengan Kode QR Diujicobakan di Pringsewu

Ada beberapa metode dan teknik Konservasi Lahan Pekarangan, Teknik Budidaya Ramah Lingkungan (SIstem Vertikultur, Hidroponik, Minaponik/Aquaponik, HIdroponik, Tabulampot, Bioflok dan Teknik Menjaga Kesuburan Tanah dan Air (Biopori, Sumur Resapan, Memanen Air Hujan, Mikro Organisme Lokal (MOL), Kompos, Biopestisida, Ekoenzim.

Eric mengharapkan dengan adanya Satuan Tugas Optimalisasi Lahan Pekarangan (STOKLP) Kabupaten Lampung Barat dapat menjadi pelopor terbentuknya Kawasan Pekarangan Pangan Lestari sehingga dapat terwujud lingkungan rumah tangga yang asri, sehat, harmonis, serta bebas dari kelaparan.

Disisi lain Santoso dalam paparan menjelaskan tugas pokok dan fungsi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Barat, seperti yang berkenaan dengan Konservasi, Kalpataru, Adiwiyata, Kampung Iklim, dan Pupuk Organik Cair (POC). (lus/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: