Polisi Dalami Kasus Penembakan Pemburu Hingga Tewas

Polisi Dalami Kasus Penembakan Pemburu Hingga Tewas

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penyidik Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Bandarnegeri Suoh (BNS) Kabupaten Lampung Barat, terus mendalami terkait dengan kasus penembakan yang dilakukan DI (62) terhadap SU (35) warga Pemangku Tirto Luhur Pekon Tuguratu Kecamatan Suoh, dengan tempat kejadian perkara (TKP) Dusun Margo Mulyo Pekon Tugu Ratu beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, SU tewas setelah tertembak di bagian dada. SU sempat dilarikan ke Puskesmas Suoh, namun sayang nyawanya tidak tertolong.

Kapolsek BNS Iptu Abu Bakar mendampingi Kapolres AKBP Heri Sugeng Priyantho, SIK, MH., mengatakan, dengan telah diungkapnya kasus penembakan yang terjadi pada Selasa 9 Agustus 2022 lalu sekitar pukul 22.45 WIB tersebut pihaknya terus mendalami motif dari pelaku.

"Pelaku ini mengaku tidak sengaja menembak korban menggunakan senapan angin jenis gejluk pada saat mereka berburu," ungkap Abu Bakar.

BACA JUGA:Tak Sengaja Tembak Rekan Hingga Tewas, Pria Paruh Baya Diamankan Polisi

Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang digunakan yakni senapan angin gejluk, yang menurutnya tidak lagi standar, dimana Laras dan peluru yang digunakan melebihi ketentuan yang ada.

"Kan standarnya 4,5 (kaliber) sementara dugaan sementara itu menggunakan 5,5 artinya sudah dirakit, yang menurut pelaku senapan tersebut untuk keperluan menjaga kebun dari babi hutan," kata dia.

Namun, kata dia, pihaknya masih akan terus mendalami. Kemudian pada Senin (22/8/2022) pihaknya akan menyerahkan penanganan kasus tersebut ke Satreskrim Polres Lambar. 

"Hari Senin kami serahkan ke Polres, untuk selanjutnya penanganan kasus tersebut di polres," kata Abu Bakar.

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Remaja SMP Masuk Tahap Dua

Seperti diketahui, terduga pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 Jo 359 KUHPidana (kelalaian yang menyebabkan nyawa seseorang hilang) dasar laporan polisi Nomor : LP/B-16/VIII/2022/POLDA LPG/RES LAMBAR/SEK BNS Tanggal 15 Agustus 2022 sempat melarikan hingga akhirnya diamankan oleh petugas.

Penembakan tersebut, berawal saat SU (35) hendak berburu bersama rekan rekanya ST, MO, SO dan DI. Entah apa yang melatar belakangi, hingga korban mengalami luka tembak di dada. 

Atas peristiwa tersebut ST, MO dan SO telah dimintai keterangan penyidik pembantu Polsek BNS guna melengkapi hasil penyelidikan.

Diamankannya satu orang terduga tersebut, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan mencari keterangan dari saksi-saksi, yang mengarah pada nama pelaku lalu didapatkan informasi keberadaan terduga pelaku penembakan tersebut.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan satu buah senapan jenis gejluk warna hitam selempang loreng hitam satu buah senapan gejluk warna coklat selempang hijau. (nop/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: