Tak Sengaja Tembak Rekan Hingga Tewas, Pria Paruh Baya Diamankan Polisi

Tak Sengaja Tembak Rekan Hingga Tewas, Pria Paruh Baya Diamankan Polisi

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID  -  Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim)  Polsek Bandarnegeri Suoh (BNS) Kabupaten Lampung Barat, berhasil membekuk DI (62) terduga pelaku penembakan dengan menggunakan senapan angin gejluk, yang menyebabkan SU (35) warga Pemangku Tirto Luhur Pekon Tuguratu Kecamatan Suoh, meninggal dunia. 

Kejadian  itu terjadi pada Selasa (9/8/2022) lalu sekitar pukul 22.45 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) Dusun Margo Mulyo Pekon Tugu Ratu. Enam hari kemudian tepatnya pada Selasa (16/8/2022) polisi berhasil meringkus terduga pelaku.

Terduga pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 Jo 359 KUHPidana (kelalaian yang menyebabkan nyawa seseorang hilang) dasar laporan polisi Nomor : LP/B-16/VIII/2022/POLDA LPG/RES LAMBAR/SEK BNS Tanggal 15 Agustus 2022 sempat melarikan hingga akhirnya diamankan oleh petugas.

Penembakan tersebut, berawal saat SU (35) hendak berburu bersama rekan rekanya ST, MO, SO dan DI. Entah apa yang melatar belakangi, hingga korban mengalami luka tembak di dada. 

BACA JUGA:Detik-detik Proklamasi, Satgas Gajah Berjibaku Blokade Gajah

Atas peristiwa tersebut ST, MO dan SO telah dimintai keterangan penyidik pembantu Polsek BNS guna melengkapi hasil penyelidikan.

Kapolsek Bandar Negeri Suoh Iptu Abu Bakar mendampingi Kapolres Lambar AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.I.K., membenarkan, pihaknya telah mengamankan satu orang terduga pelaku penembakan tersebut. 

Diamankannya satu orang terduga tersebut, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan mencari keterangan dari saksi-saksi,  yang mengarah pada nama pelaku lalu didapatkan informasi keberadaan terduga pelaku penembakan tersebut.

"Kami melakukan penangkapan terduga pelaku dan setelah melakukan interogasi terhadap pelaku ia mengakui telah menembak korban pada saat berburu karena tidak disengaja dan selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Bandar Negeri Suoh guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," bebernya.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan satu buah senapan jenis gejluk warna hitam selempang loreng hitam satu buah senapan gejluk warna coklat selempang hijau. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: