Sahdana Desak Polisi Tangkap Dua Mantan Pejabat DPUPR Way Kanan

Sahdana Desak Polisi Tangkap Dua Mantan Pejabat DPUPR Way Kanan

Anggota DPRD Provinsi Lampung Sahdana, S.Pdi--

WAY KANAN, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Desakan  pengungkapan dugaan Fee Proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Way Kanan terus bergulir.

Kali ini desakan datang dari Sahdana, S.Pdi, Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PDIP, yang dengan tegas meminta kepada Aparat Penegak Hukum segera menangkap Romi Ferizal dan Anggra, 2 orang mantan Pejabat di DPUPR Way Kanan, yang sekarang menghilang.

“Saya rasa dari pemberitaan berbagai Media itu dapat dijadikan bahan oleh APH, kalau belum ada yang lapor, karena  saya cukup memahami kesulitan kawan kawan rekanan itu, disatu sisi mereka dirugikan disisi lain mereka takut juga terjerat hukum, namun menurut saya ini jelas jelas penipuan dengan iming iming proyek, sebab mereka itu ditelpon dan diduga diminta untuk bayar uang muka, jadi bukan sogokan, kalau ini terus dibiarkan Way Kanan akan rame, ” ujar Sahdana.

Menurut Sahdana, kasus fee proyek di Dinas Pekerjaan Umum Way Kanan adalah persoalan serius yang harus diungkap seterang-terangnya agar dapat diketahui ke mana saja uang fee proyek itu mengalir karena bisa dipastikan uang fee proyek dari rekanan itu menguap ke mana-mana dan dinikmati pejabat tertentu di luar DPUPR Way Kanan.

BACA JUGA:Merasa Ditipu Mantan Kadis PUPR, Rekanan Adukan Nasib ke DPRD Way Kanan

“Kok didiamkan begitu saja. Kita ini Negara hukum, aparat penegak hukum harus cari itu yang namanya Romi dan temannya Si Angra itu. Emangnya keduanya menghilang kemana kok enak betul bawa uang rekanan tapi tidak mau mempertanggungjawabkan uang fee proyek yang diserahkan rekanan,” tegas Sahdana.

Sebelumnya, terkait masalah fee proyek itu, puluhan rekanan di Way Kanan telah mengadukan masalah tersebut ke DPRD Way Kanan, Senin 8 Agustus 2022 yang lalu. 

Kehadiran para rekanan itu dipimpin oleh Ir Rizaludin PN. Mereka diterima oleh Wakil Ketua DPRD Way Kanan, Romli, dan Ketua Komisi III Naga Mas di ruang rapat Utama Ketua DPRD Way Kanan.

Pertemuan rekanan dengan anggota dewan berlangsung lancar dan aman hingga uneg-uneg rekanan pun tersampaikan.

BACA JUGA:Suami Tidak di Rumah, Anggota BPK Digerebek Berduaan dengan Tetangga

Uneg-uneg itu sudah dua tahun mereka pendam, lantaran uang yang telah mereka setor ke dua pejabat di Dinas PU Way Kanan tak kunjung berbuah paket (proyek).

Dua pejabat itu diduga adalah Romi Ferizal (mantan Kadis PU) dan Anggra, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Way Kanan.

Para rekanan mengaku telah menyerahkan uang fee proyek kepada dua pejabat tersebut dengan harapan ‘ditiban’ proyek pada tahun anggaran 2020. 

Sayangnya seiring tingginya kasus penularan Covid-19 dan adanya kebijakan refocusing, proyek pun tiada. Setoran fee menguap, proyek pun tak dapat.

Dua pejabat yang diduga telah mengumpulkan uang fee proyek puluhan miliar menghilang, tapi beberapa waktu yang lalu, salah satunya (Anggra, red) masih bisa mengikuti Prosesi Wisuda S2 di salah satu Perguruan tinggi swasta di Bandar Lampung.(sah/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: