KPM Penerima Bansos Diwajibkan Ikuti Vaksinasi Dosis Lengkap

KPM Penerima Bansos Diwajibkan Ikuti Vaksinasi Dosis Lengkap

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID -  Para keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial baik PKH, BPNT termasuk peserta PBI-JKN mengikuti kegiatan vaksinasi yang digelar Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Lampung di Balai Pekon Kenali, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat, Rabu 10 Agustus 2022.  

Pendamping PKH Kecamatan Belalau Rahmad Syafei mengatakan, dilaksanakan sesuai surat edaran Setdakab Lambar No.460/672/III.16/2022 tentang penggesekan, vaksinasi, pendataan BPJS Gratis bagi KPM PKH dan BPNT.

“Sebagai salah satu syarat untuk bisa menerima Bansos, setiap KPM harus sudah mengikuti vaksinasi dosis lengkap atau hingga dosis ketiga. Untuk hari kegiatan diikuti oleh KPM bansos asal Pekon Kenali dan Pekon Kejadian,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa program vaksinasi Covid-19 sangat penting, karena selain untuk membangun sistem kekebalan tubuh dari penularan Covid-19, vaksin menjadi syarat untuk masyarakat menerima bantuan sosial sehingga wajib diikuti oleh seluruh penerima bansos PKH, BPNT termasuk peserta PBI-JKN.

BACA JUGA:Polsek Bengkunat Kembali Gencarkan Vaksinasi Covid-19

“Pelayanan vaksinasi kali ini dilaksanakan oleh Binda Lampung, dan setiap KPM PKH diwajibkan mengikuti vaksin terutama bagi yang sudah lolos screening atau memenuhi syarat untuk divaksin, setiap pencairan KPM juga nanti harus bisa menunjukan bukti vaksin Covid-19,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa sosialisasi dan edukasi terkait vaksinasi terus dilakukan oleh para pendamping PKH, sebab ia menilai perlu adanya pendekatan dan pemberian pemahaman secara langsung kepada masyarakat agar yakin mengikuti vaksinasi. Agar program pemerintah dalam rangka percepatan vaksin dapat terlaksana kepada seluruh sasaran penerima vaksin. 

“Kami mengajak seluruh warga penerima PKH untuk saling menjaga diri dari penyebaran virus Covid-19 melalui vaksinasi ini, bagi yang sudah melaksanakan vaksinasi dosis 1 dan 2 bisa dilanjutkan pada dosis 3 atau booster,” pesannya. (edi/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: