Sambut HUT RI, Arinal Canangkan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih

Sambut HUT RI, Arinal Canangkan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Ir. H Arinal Djunaidi pimpin apel kesiapsiagaan nasional dan mencanangkan "Gerakan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih" dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) RI Ke-77 di lapangan Korpri, Lingkungan kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Rabu 10 Agustus 2022.

Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih itu merupakan program yang digagas Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Politik dan PUM Kemendagri), bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Gubernur Arinal menyerahkan secara simbolis Bendera Merah Putih kepada masyarakat. Adapun secara keseluruhan yang dibagikan di Provinsi Lampung 70.400 Bendera Merah Putih.

Setiap kabupaten mendapat 2500 dan di Kota Bandarlampung 3 ribu dengan menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat, baik secara pribadi, kelompok, organisasi kemasyarakatan, unsur pemerintahan, maupun swasta, dan pemerintah daerah. 

BACA JUGA:Olah TKP, Polres Pringsewu Selidiki Penyebab Mobil Sedan Terbakar

"Gerakan ini dilakukan Pemerintah sebagai upaya yang bertujuan untuk menggugah rasa patriotisme dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia," kata Gubernur Arinal saat menyampaikan sambutan. 

Lanjutnya, di era globalisasi dan era digital ini, Indonesia dihadapkan dengan banyaknya ideologi-ideologi asing/alternatif yang merasuk ke dalam sendi-sendi bangsa melalui media informasi seperti organisasi terlarang seperti ekstremisme, sekularisme dan liberalisme. 

Hal ini terjadi karena hilangnya sekat-sekat batas ruang dan waktu yang dapat dijangkau oleh seluruh anak bangsa, yang dapat melunturkan dan melupakan  ideologi asli bangsa Indonesia sendiri yakni Pancasila dan implementasinya dalam kehidupan sehari-hari.

"Tantangan lain, kita dihadapkan pada menurunnya kecintaan terhadap tanah air. Banyak generasi muda sekarang tidak hafal Pancasila dan masuknya budaya-budaya asing yang melunturkan nilai-nilai luhur bangsa kita," terangnya. 

BACA JUGA:Suami Tidak di Rumah, Anggota BPK Digerebek Berduaan dengan Tetangga

Kondisi tersebut, lanjutnya, semakin diperparah dengan maraknya paham-paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Salah satunya yaitu untuk tidak perlu mengibarkan bendera merah putih, sehingga kesadaran masyarakat untuk memasang bendera merah putih mulai berkurang

"Saya mengajak para anak bangsa, untuk tetap menjaga konsistensi apa yang dituangkan diputuskan di dalam wadah organisasi ketika kita mencanangkan kemerdekaan Indonesia," terangnya. 

Atas kondisi dan dinamika tersebut, Arinal mengajak semua pihak bersama-sama seluruh elemen masyarakat melakukan Kesiapsiagaan Nasional sebagai salah satu strategi pencegahan gerakan-gerakan dan penyebaran paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila yang salah satunya doktrinnya tidak perlu mengibarkan bendera merah putih. 

BACA JUGA:Labirin Polkam

"Salah satu bentuk kesiapsiagaan nasional yaitu adanya upaya saling menyadarkan atau mengingatkan agar masyarakat memiliki kesadaran tinggi bahwa pengibaran bendera sudah menjadi keharusan dan bahkan kebutuhan sebagai salah satu wujud rasa cinta tanah air. Terlebih lagi saat ini kita telah berada di bulan Agustus, dimana bulan Agustus selalu menjadi bulan spesial di Indonesia," terangnya. 

Arinal juga mengajak seluruh masyarakat Lampung baik secara pribadi, kelompok,  organisasi kemasyarakatan, unsur pemerintahan, maupun swasta untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan kegiatan “Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih”.

"Semoga kita semua selalu mencintai tanah air, meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Lampung dan juga sekaligus sebagai alat pemersatu bangsa dan wilayah di seluruh wilayah Indonesia," pungkasnya. (ded/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: