Bharada E Mengaku Dipaksa ‘Atasan’ Menembak Brigadir J

Bharada E Mengaku Dipaksa ‘Atasan’ Menembak Brigadir J

JAKARTA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Bharada E alias Richard Eliezer akhirnya membongkar kebohongan dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dalam kesaksiannya, dia mengaku dipaksa untuk menembak Brigadir J oleh atasannya.

Bharada E juga menyebutkan sejumlah nama-nama yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

“Klien kami Bharada E hanyalah menjalankan perintah atasannya untuk menghabisi nyawa Brigadir J itu, dilakukan bersama-sama dan atas dasar adanya instruksi, atau perintah,” terang kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara.

BACA JUGA:Mendung Udan

Sebelumnya pihak penyidik telah mengumumkan bahwa selain Bharada E, salah satu ajudan dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang bernama Ricky juga telah ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Brigadir J.

Kesaksian Bharada E tersebut bertolak belakang dengan keterangan awal dia saat diperiksa oleh Komnas HAM yang mengaku terlibat dalam konteks baku tembak.

Bharada E mengaku saat itu Brigadir J menodongkan senjata kepadanya dan terjadi baku tembak.

Ia bahkan membuat pernyataan terhadap penyidik awal bahwa posisinya adalah membela diri.

BACA JUGA:Dugaan Brigadir J Tewas Dalam Perjalanan Magelang-Jakarta Tidak Terbukti, Begini Penjelasan Komnas HAM

Berdasarkan keterangan salah satu tim kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin, kliennya membuat pengakuan mengejutkan.

Bharada E membuat pengakuan bahwa dia mendapat tekanan, dipaksa oleh atasannya untuk menembak Brigadir J.

"Iya betul. Disuruh tembak. Tembak, tembak, begitu," ujar Burhanuddin saat dikonfirmasi wartawan, Senin 8 Agustus 2022.

Burhanuddin memastikan bahwa pengakuan Bharada E ini memastikan akan ada tersangka baru, selain dia dan Brigadir RR.

BACA JUGA:Pihak Keluarga Menduga Brigadir J Dihabisi di Perjalanan Jakarta-Magelang

Namun demikian, ia masih enggan memberikan detail sosok atasan dan nama-nama yang sudah masuk BAP tim penyidik.

"Sementara petunjuknya sih dari atasan dia. Saya nggak bisa sebut nama, dari BAP dan keterangan kepada kuasa hukum dia mendapatkan tekanan, dapat perintah untuk menembak itu saja," katanya.

Meski begitu, Burhanuddin mengatakan bahwa masyarakat atau publik sudah bisa menerka siapa sosok tersebut.

"Atasannya kan kita sudah bisa reka-reka siapa atasannya," katanya.

BACA JUGA:Isu Penahanan Ferdy Sambo Dibantah Polri

Sebelumnya, tim kuasa hukum mendatangi LPSK untuk mengajukan permohonan agar Bharada E menjadi Justice Collaborator untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J semakin terang benderang.

Bharada E pun sudah ditetapkan sebagai tersangka atas pelaku pembunuhan terhadap Brigadir J.

Ia mengaku kalau dia terlibat dalam penembakan terhadap Brigadir J.

Kini ia berada di Bareskrim Polri sebagai tersangka untuk dilakukan penahan.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: