Berbagai Upaya Dilakukan Pemprov untuk Capai Zona Hijau Bebas PMK

Berbagai Upaya Dilakukan Pemprov untuk Capai Zona Hijau Bebas PMK

Vaksinasi PMK--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus melakukan berbagai upaya agar seluruh Wilayah di Provinsi Lampung bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menuju zona hijau.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung, Lili Mawarti mengatakan adapun upaya-upaya yang dilakukan untuk menuju zero kasus diantaranya dengan melakukan potong bersyarat untuk ternak yang terpapar PMK, mempercepat cakupan vaksinasi, melakukan pengobatan dan desinfeksi kandang dan lingkungan (Biosecurity yang ketat) serta pengawasan lalulintas ternak dan produknya.

"Berdasarkan Surat Edaran Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan Rentan PMK dan Produk Hewan Rentan PMK berbasis Zonasi tanggal 19 Juli 2022 dikatakan bahwa, Kabupaten/ Kota Zona merah adalah Kabupaten/ Kota yang sudah tercatat ditemukan adanya kasus PMK dan berada di Pulau Zona Merah," ungkapnya, Rabu 3 Agustus 2022.

Kemudian, Pulau Zona Merah adalah Pulau yang wilayah Administrasinya sudah mencatatkan adanya kasus PMK. (Berdasarkan lampiran SE tersebut, yang termasuk ke dalam Pulau Zona Merah adalah Pulau Sumatera, Pulau Jawa, Pulau Kalimantan, Pulau Bali).

BACA JUGA:Harga Tiga Jenis BBM Non Subsidi Kembali Melambung

"Berdasarkan data terbaru per tanggal 3 Agustus 2022, dari 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang terpapar kasus PMK, sebanyak 7 Kabupaten/ Kota tidak terjadi penambahan kasus PMK (Zero Kasus)," terangnya. 

Ketujuh Kabupaten/Kota tersebut diantaranya yaitu Metro, Tulangbawang Barat, Tulang Bawang, Mesuji, Lampung Selatan, Lampung Timur dan Bandarlampung.

Sementara itu, empat Kabupaten lainnya saat ini masih dalam tahap penyembuhan, dengan jumlah yang belum sembuh sebanyak 169 Kasus. Keempat Kabupaten tersebut yaitu Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Timur, Waykanan. 

"Sebelumnya, 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung terpapar kasus PMK. Kesebelas Kabupaten/Kota tersebut yaitu Tulangbawang Barat, Mesuji, Kota Metro, Pesawaran, Tulang Bawang, Lampung Timur, Lampung Tengah, Waykanan, Lampung Selatan, Kota Bandarlampung, dan Lampung Utara," pungkasnya (ded/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: