Deadline Akhir Juli, Baru 36 Pekon Usulkan Pencairan DD Tahap II

Deadline Akhir Juli, Baru 36 Pekon Usulkan Pencairan DD Tahap II

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Lambar telah memberikan deadline kepada pekon di kabupaten setempat untuk menyampaikan usulan pencairan dana desa (DD) tahap II paling lambat, Jumat 29 Juli lalu, namun hingga hari ini, Senin 1 Agustus baru 36 pekon yang telah mengajukan usulan untuk pencairan DD tahap II.

“Sejauh ini baru 36 pekon yang berkasnya telah kita terima, dari 36 pekon itu rinciannya 11 pekon dananya telah cair sedangkan 25 pekon baru akan direkomendasikan kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD),” ungkap Kepala DPMP Drs. Syaekhuddin, Senin 1 Agustus 2022.

Menurut dia,  sebanyak 36 pekon yang telah mengajukan usulan untuk pencairan DD terdiri dari 11 pekon mengusulkan pencairan DD tahap II mandiri  sebesar Rp2,6 miliar lebih serta 25 pekon mengusulkan untuk pencairan DD reguler Rp5 miliar lebih.  

“Untuk 11 pekon yang telah mencairkan DD tahap II itu rinciannya Pekon Purawiwitan, Muarajaya II, Pekon Muarabaru, Pekon Cipta Mulya, Pekon Sidodadi, Pekon Batuapi, Pekon Wayempulau Ulu, Pekon Sedampah Indah. Lalu, Pekon Bedudu, Pekon Kenali, serta Pekon Cipta Waras,” tegasnya.

BACA JUGA:Pengurus DPC dan DPK APDESI Lambar Dilantik, Ini Formasinya

Terkait masih banyaknya pekon yang belum mengajukan usulan pencairan DD. Ia mengingatkan camat agar segera memerintahkan peratin di wilayah kerjanya masing-masing untuk segera menyampaikan usulan pencairan ADP tahap II (40%), termasuk juga dana desa (DD) tahap II yaitu 40% untuk pekon mandiri dan 40% untuk pekon reguler.

 

“Kita menghimbau pekon untuk segera mengajukan usulan karena semakin cepat diajukan maka semakin cepat pula dananya cair,” tegasnya. (lus/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: