Satpol PP Siap Kawal DLH Tanggamus Sosialisasikan Perda KKL
Media Lampung - Disway National Network-medialampung.co.id---
TANGGAMUS, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) siap mengawal Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanggamus untuk terus mensosialisasikan Peraturan daerah (Perda) No.2/2010 tentang Kebersihan dan Keindahan Lingkungan (KKL).
Langkah terus mensosialisasikan kembali Perda tersebut guna memberikan edukasi terkait pentingnya menjaga kebersihan lingkungan Kepada masyarakat.
Pasalnya disinyalir saat ini masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan alias tidak pada tempatnya. Seperti di selokan siring, saluran drainase, sungai dan lainnya.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanggamus, Kemas Amin Yusfi pihak nya akan terus melakukan pembinaan agar masyarakat benar benar memahami pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
BACA JUGA:Terduga Pelaku Curat Diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning
Karena didalam program aksi bupati juga telah memprogramkan pembinaan sistem pengelolaan persampahan.
"Jadi kita akan terus berupaya untuk melakukan pembinaan serta memberikan dukungan sarana dan prasarananya," ungkap Kemas.
Harapannya permasalahan persampahan dan kebersihan lingkungan ini dapat dilakukan penanganannya secara bersama berkolaborasi antara Pemerintah di tingkat Pekon, Kecamatan dan Kabupaten.
“Kita akan terus berupaya maksimal,” pungkasnya.
BACA JUGA:Polres Lamtim Amankan 3 Tersangka Curanmor
Sementara itu Kepala kantor Satuan polisi pamong praja Kabupaten Tanggamus, Suratman ketika dikonfirmasi mengatakan, siap untuk mengawal Dinas Lingkungan Hidup di dalam mensosialisasikan Perda tentang Kebersihan dan Keindahan Lingkungan.
"Karena itu memang tugas kami, untuk mengawal dalam rangka penegakan Perda demi Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat," pungkas Suratman. (ehl/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: