Potensi Kegandaan Anggota Parpol Rentan Terjadi

Potensi Kegandaan Anggota Parpol Rentan Terjadi

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) hingga kini masih terus mengantisipasi terhadap berbagai potensi pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2024, terutama dalam tahapan terdekat yakni pendaftaran partai politik (parpol), dan pemutakhiran data pemilih serta tahapan lainnya.

Koordinator divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pesbar, Abd Kodrat S, S.H, M.H., mengatakan, berdasarkan pemetaan terhadap potensi pelanggaran Pemilu 2024 yang rentan terjadi terutama pada tahapan verifikasi pendaftaran parpol itu yakni pelanggaran administrasi parpol. Seperti potensi kegandaan anggota antar parpol, dan sebagainya.

“Termasuk pergantian pengurus parpol yang belum ada Surat Keputusan (SK), hingga dokumen parpol yang tidak lengkap, serta potensi lainnya yang dinilai rentan terjadi pada saat verifikasi pendaftaran parpol tersebut,” katanya, Minggu 24 Juli.

Karena itu, kata dia, sebagai upaya mengantisipasi terjadinya pelanggaran administrasi parpol pada saat tahapan verifikasi, diharapkan seluruh parpol benar-benar mempersiapkan data yang valid. 

BACA JUGA:Distribusi Logistik Pilratin di Pekon Terisolir Rampung

Dengan begitu mudah-mudahan pelanggaran administrasi parpol bisa di minimalisir, bahkan diharapkan tidak terjadi. Jika memang nanti ditemukan adanya pelanggaran dalam pendaftaran parpol di Pesbar ini, tentunya Bawaslu akan tetap menindaklanjutinya.

“Kami akan menindaklanjuti jika terjadi adanya temuan maupun laporan pelanggaran seperti pada tahapan pendaftaran maupun verifikasi parpol peserta Pemilu 2022 nanti,” jelasnya.

BACA JUGA:Kasus Positif Covid-19 Kembali Muncul di Pesbar

Sebelumnya, lanjut Kodrat, pihaknya juga telah mengikuti rapat kerja teknis persiapan penanganan pelanggaran tahapan pendaftaran parpol, dan pemutakhiran data pemilih pada Pemilu 2024, yang dilaksanakan di Bandung, Jawa Barat pada tanggal 20-22 Juli 2022 lalu. 

Dalam kegiatan itu salah satu urgensinya untuk meningkatkan kapasitas pengawas Pemilu dan menguatkan proses penanganan pelanggaran.

 

“Kegiatan yang telah dilaksanakan bersama Bawaslu RI dan Provinsi serta Kabupaten/Kota sebelumnya itu juga bertujuan untuk melakukan pemetaan terhadap potensi pelanggaran Pemilu dan tahapan verifikasi partai politik, maupun pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, salah satunya di Kabupaten Pesbar ini,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: