Polisi Tangkap Satu Pelaku Pencurian Materai Senilai 1,5 Miliar

Polisi Tangkap Satu Pelaku Pencurian Materai Senilai 1,5 Miliar

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Satreskrim Polresta Bandarlampung mengungkap teka-teki pencurian karung materai senilai Rp 1,5 miliar milik PT Pos Indonesia KCU Bandarlampung.

Dalam Konferensi persnya Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra mengungkapan kasus yang terjadi beberapa waktu yang lalu itu.

Menurutnya, saat itu setelah mendapatkan laporan dari PT. POS Indonesia KCU Bandarlampung telah terjadi kehilangan materai, pihaknya bersama Tekab 308 melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seseorang berinisial BK.

"Dan melakukan penggeledahan di rumahnya, berdasarkan Hasil penyelidikan memang benar bahwa pelaku bersama kelompoknya mengambil materai tersebut, dan rekan pelaku saat ini masih dalam pengejaran," ungkap Kompol Dennis. 

BACA JUGA:Arinal Ajak Peran Aktif Pemda Lakukan Pendataan Potensi Kekayaan Intelektual Komunal

Lanjutnya, Dennis  menambahkan, tugas BK ini adalah menerima dan menjual, materai dari rekan-rekannya itu. 

"Untuk si pelaku ini apakah masih berhubungan dengan PT. Pos , dalam hal ini  masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Saat ini kami bersama dengan PT. POS ke depannya akan mendalami motif dan modus sebenarnya, kenapa bisa pencurian ini terjadi. Karena dalam hal ini yang sah membawa materai ini adalah rekan dari BK berinisial A," jelasnya. 

Kemudian, dari tangan BK pihaknya mengamankan barang bukti yang dilakukan pengecekan semuanya identik dengan materai yang hilang, dan dilaporkan oleh PT. Pos. 

"Kami juga telah mencocokkan dengan nomor seri yang diterbitkan oleh Perum Peruri, dan setelah dibandingkan sebanyak 4,050 yang kita amankan itu memang identik, dan sisanya sekitar Rp. 200 juta yang sudah laku dijual itu habis uangnya digunakan judi Slot oleh pelaku," bebernya 

BACA JUGA:Proses Tender Pengadaan Barang dan Jasa di Lampung Capai 90 Persen

Adapun, dilakukan BK ke berbagai tempat seperti ada yang ke fotokopi dan lain sebagainya. 

"Jadi, penangkapan dilakukan setelah beberapa hari mendapatkan laporan dari PT Pos, kemudian kami melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan BK," imbuhnya. 

Selain itu, Kompol Dennis juga mengimbau kepada masyarakat, dikarenakan barang bukti saat ini masih beredar, dirinya menyampaikan agar masyarakat bisa melaporkan apabila menemukan atau menerima materai yang mencurigakan. 

"Saya sampaikan, jika ada yang menjual dengan harga murah segera laporkan. Karena, ada beberapa yang kita temukan dia menyadari bahwa materai itu berasal dari tindak pidana. Makanya dikembalikan, ini kami masih membuka beberapa orang-orang yang membeli dari pelaku ini bisa mengembalikan materai nya, karena ada beberapa materai yang masih harus kami lakukan penyelidikan," tegasnya. 

BACA JUGA:WBP Rutan Krui Belajar Mengaji di Balik Jeruji

Saat ditanya terkait pelaku lain, Kasat Reskrim mengklaim sudah mengantongi nama-namanya. 

"Sudah mengidentifikasi yang berinisial A maupun F sedang kami lakukan pengejaran. Adapun peran dari tersangka F ialah yang melakukan eksekusinya. Sementara yang diamankan ialah BK warga Labuhan Ratu, untuk total kerugian Rp. 1,5 M dan yang berhasil diselamatkan itu 4,050 materai jika sekitar empat ratus juta lima puluh ribu rupiah," pungkasnya. 

"Adapun BK disangkakan Pasal yang 363 juncto pasal 480," tutup Kompol Dennis. 

Sebelumnya diberitakan Karung materai senilai Rp 1,5 miliar milik PT Pos Bandarlampung hilang di kantor pos setempat.

BACA JUGA:Tuntut Pemberantasan Mafia Tanah, Warga Dua Desa di Lamsel Gelar Aksi Damai di Tugu Adipura

Berdasarkan laporan dengan nomor LP/B/1177/V/2022/SPKT/Polresta Bandarlampung/Polda Lampung tanggal 31 Mei 2022. Peristiwa hilangnya materai itu terjadi pada Rabu 11 Mei 2022 sekitar pukul 11.30 WIB.

Adapun, misteri hilangnya puluhan ribu lembar materai ini diketahui ketika karyawan hendak bongkar muatan truk yang datang.

Dalam hal ini, Kepala Satreskrim Polresta Bandarlampung  yang lama Komisaris Polisi (Kompol) Devi Sujana mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

"Iya kami sudah terima laporan dugaan pencurian dengan pemberatan tersebut. Kasus ini dilaporkan oleh karyawan PT Pos Bandarlampung," ungkap Kompol Devi Sujana di Mapolresta Bandarlampung, Kamis 2 Juni 2022.

BACA JUGA:Siswi SMP Tewas Tersambar Kereta Babaranjang di Perlintasan Stasiun Labuhan Ratu

Lebih lanjut ia menjelaskan, berdasarkan keterangan Rizki Hasibuan karyawan PT Pos Bandarlampung, membenarkan bahwa hilangnya materai itu baru diketahui saat karyawan melakukan bongkar muat truk pengantar barang di kantor pos yang berada di Jalan Ahmad Dahlan itu.

"Jadi, saat itu baru diketahui ada satu karung materai yang tidak ditemukan (hilang)," terang dia

Disinggung, jenis materai jenis apa saja yang berada di dalam karung, menurut Kompol Devi karung itu berisi materai seharga Rp 10.000 dengan jumlah sebanyak 150.000 lembar.

Akibat kejadian tersebut, kantor PT Pos Bandarlampung mengalami kerugian kehilangan materai senilai Rp 1,5 miliar.(*)



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: