Masuk Bandarlampung Wajib Rapid Test

Masuk Bandarlampung Wajib Rapid Test

Medialampung.co.id - Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandarlampung mulai Senin (26/10) melaksanakan pemeriksaan masker dan cek kesehatan dengan rapid test bagi setiap warga yang masuk dari luar kota.

Pemeriksaan ini dilaksanakan pada 4 titik pintu masuk antara lain di pintu masuk Tugu Radin Intan Rajabasa dan Pintu masuk arah Toll Sukarame.

Setiap kendaraan dari luar yang memasuki kota Bandarlampung akan diberhentikan, dan semua penumpang akan diperiksa oleh petugas medis dari dinas kesehatan kota setempat. 

Novian (25), salah satu warga Indralaya Palembang mengatakan, saat dihentikan kendaraannya di bundaran Raden Intan oleh tim satgas Covid-19 dia mengikuti arahan untuk di periksa rapid test, tapi dia juga membawa surat keterangan  kesehatan dari Puskesmas Plaju palembang yang menjelaskan dia sudah pernah di rapid test dan hasilnya non reaktif.

Lain lagi dengan Subandi (45), warga dari daerah Jambi termasuk yang mendapat pemeriksaan ini mengaku mendukung apa yang dilakukan satgas Covid-19 Kota Bandarlampung.

“Tujuan kami ke Bandarlampung untuk berlibur bersama keluarga besar. Setelah mengetahui hasil dari rapid test kami sekeluarga non-reaktif, kami melanjutkan perjalanan ke Bandarlampung," tambahnya

Sementara Kepala Badan BPBD kota Bandar Lampung Syamsul Rizal mengatakan, ada 4 titik pemeriksaaan yang disiapkan tim satgas Covid-19 Kota Bandarlampung

“Dua di pintu masuk yang pertama arah dari Bandar Jaya di bundaran Rajabasa Tugu Radin Intan sedangkan yang kedua  di pintu keluar-masuk tol Sukarame. Sedangkan untuk yang di wilayag Kemiling dan Panjang hanya merazia masker," ujarnya.

Syamsul juga menjelaskan jika hasil rapid test pengendara dari luar kota Reaktif, maka akan didata dan diminta untuk putar balik dan tidak meneruskan perjalanan ke kota Bandarlampung.(*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: